Kasus Pemerasan

Usai Periksa Firli, Polisi Gelar Perkara Tentukan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap SYL

Gelar perkara kasus dugaan pemerasan dilakukan dalam waktu dekat untuk menentukan sosok tersangka.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Dedy
Warta Kota/Ramadhan LQ
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyidik Polda Metro Jaya akan menggelar perkara kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). (FOTO DOKUMENTASI) 

TRIBUNBEKASI.COM, KEBAYORAN BARU --- Penyidik Polda Metro Jaya akan menggelar perkara kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Gelar perkara kasus dugaan pemerasan dilakukan dalam waktu dekat untuk menentukan sosok tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menuturkan, gelar perkara kasus dugaan pemerasan tersebut akan dilakukan setelah Ketua KPK Firli Bahuri menjalani pemeriksaan tambahan, pada Selasa (7/11/2023) mendatang.

"Akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita jadwalkan. Nanti akan kita update kembali untuk menetapkan siapa tersangka, dalam dugaan tindak pidama korupsi yang sedang kita lakukan penyidikan," ujar dia kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).

BERITA VIDEO : TAK LAZIM! BIASANYA MENGGELEDAH, KINI RUMAH FIRLI BAHURI DI BEKASI DIGELEDAH POLISI

"(Gelar perkara) kita tunggu setelah nanti pemeriksaan tambahan di hari Selasa 7 November 2023," tambah Ade Safri.

Ade mengatakan, surat pemanggilan Firli Bahuri telah dilakukan dan diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (2/11/2023) kemarin.

Pemeriksaan terhadap Firli lanjut Ade, akan diagendakan pada pukul 10.00 WIB, di Gedung Promoter Polda Metro Jaya.

Baca juga: Kasus Dugaan Pemerasan Seret Nama Ketua KPK Firli Bahuri, Prof Romli: Ini Kejadian Luar Biasa

“Agenda lanjutan penyidikan berikutnya, yaitu adalah pemeriksaan keterangan tambahan, pemeriksaan tambahan, pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku ketua KPK RI,” ungkapnya.

Selain Firli Bahuri, penyidik Polda Metro Jaya juga bakal memeriksa satu pegawai KPK pada Senin (6/11/2023).

"Pada tanggal 6 hari Senin, 6 November 2023, kembali penyidik memanggil satu orang saksi lagi dari pegawai KPK yang dijadwalkan pemeriksaannya pada Senin, 6 November 2023 di lantai 21 Gedung Promoter," kata Ade Safri.

Alex Tirta bungkam

Ketua Harian PP PBSI, Alex Tirta penuhi panggilan polisi, atas kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK, terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (3/11/2023).

Sambil didampingi kuasa hukumnya, Alex Tirta di Mapolda Metro Jaya sekira pukul 09.28 WIB.

Dia tampak mengenakan kemeja putih serta celana hitam panjang.

Sumber: Wartakota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved