Kecelakaan Maut di Tol Cipali

Sopir Bus Handoyo Insiden Kecelakaan Maut di Tol Cipali Purwakarta Ditetapkan Tersangka

Penetapan tersangka itu setelah Polres Purwakarta bersama Polda Jawa Barat melakukan penyelidikan dalam insiden kecelakaan maut tersebut.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com
Ilustrasi - Kondisi bus PO Handoyo bernomor polisi AA 7626 OA alami kecelakaan maut di KM 72 ruas Jalan Tol Cipali wilayah Purwakarta. 

"Kami sudah memintai keterangan supir dan memeriksa empat orang saksi," kata Wadirlantas Polda Jawa Barat, AKBP Edwin Affandi kepada awak media usai olah TKP pada Sabtu (16/12/2023).

Edwin menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap sopir bahwa sudah memiliki SIM B2 umum. Sopir bernama Rinto Katana (28) yang merupakan sopir kedua dari bus PO Handoyo.

"Jadi bus setiba di Kendal melakukan pergantian sopir, nah dari Kendal itu Rinto yang mengemudikan bus hingga akhirnya mengalami kecelakaan di Tol Cipali saat hendak mengambil penumpang di Purwakarta," katanya.

Kemudian keterangan dari penumpang, kata Edwin adalah pada saat sebelum memasuki tikungan, kecepatan bus masih dalam kondisi tinggi.

Pihaknya juga menemukan hal serupa saat di TKP dengan minim jejak rem signifikan.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Cipali Purwakarta, Begini Kondisi Bus Handoyo, Terlihat Banyak Bercak Darah

Baca juga: Ikut Cawapres Gibran Bagi Susu di Kawasan CFD, Bawaslu DKI Akan Panggil Eko Patrio, Pasha, Uya Kuya

Berdasarkan olah TKP lainnya, ia menyebutkan bahwa kendaraan saat melintas di lokasi kejadian diduga melebihi batas kecepatan maksimal.

"Jadi batas kecepatan itu seharusnya 40 Km/jam, namun bila dilihat dari kerusakan yang ada dan minimnya pengereman, diduga bus melintas melebihi batas maksimal," ujar Edwin.

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut bus PO Handoyo yang terguling di Ruas Jalan Tol Cipali KM 72 pada Sabtu (16/12/2023) pagi.

BERITA VIDEO : 12 ORANG TEWAS DALAM KECELAKAAN BUS PO HANDOYO DI TOL CIPALI

Wadirlantas Polda Jawa Barat, AKBP Edwin Affandi mengatakan bahwa olah TKP guna mengungkap penyebab kecelakaan bus tersebut.

Olah TKP dilakukan Korlantas Mabes Polri dan Dirlantas Polda Jawa Barat dan Kementerian Perhubungan.

"Jadi ini gabungan buat olah TKP ungkap penyebab kecelakaan ini," kata Edwin pada Sabtu (16/12/2023).

Dia menjelaakan, olah TKP dengan menerapkan metode Traffic Accident Analysis (TAA). Yakni pengambilan gambar video melalui alat 3D Scanner.

Ada sekitar 20 titik yang dilakukan perekaman tiga dimensi, hal itu dilakukan untuk mensketsa kondisi bus saat melintas di lokasi kejadian.

Baca juga: Ingin Tengok Kakek di Jakarta, Mia Malah Jadi Korban Tewas Kecelakaan Maut Bus Handoyo di Tol Cipali

Baca juga: Penyelidikan Kecelakaan Maut di Tol Cipali: Sempat Ganti Sopir, Tak Ada Jejak Rem di Jalur Tikungan

"Kita ingin tahu kondisi bus, posisi kecepatan bus saat melintasi TKP sebelum kecelakaan ini," beber dia.

Edwin menyampaikan, berdasarkan hasil sementara olah TKP kecelakaan tunggal bus ini minim melakukan pengereman. "Maka nanti kita cek kondisi busnya seperti apa," katanya. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved