Pemilu 2024
Jokowi Bilang Presiden Boleh Berkampanye, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Itu Merusak Etika dan Moral
Jokowi dinilai sama sekali tidak memberikan contoh kepada rakyat terkait menjalankan etika bernegara yang baik dan benar.
TRIBUNBEKASI.COM — Presiden Joko Widodo (Presiden Jokowi) memberikan tanggapan terkait adanya pandangan bahwa sejumlah menteri di kabinetnya ikut berkampanye memenangkan salah satu pasangan Capres-Cawapres, padahal menteri tersebut bukan bagian dari tim pemenangan atau partai politik.
Menurut Presiden Jokowi setiap orang di negara demokrasi seperti Indonesia memiliki hak politik yang sama.
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja," kata Presiden Jokowi usai menyaksikan penyerahan sejumlah Alutsista yang dilakukan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kepada TNI, di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, 24 Januari 2024.
Menurut Presiden Jokowi sebagai pejabat boleh berkampanye, bahkan bukan hanya pejabat setingkat Menteri saja, Presiden sekalipun boleh berkampanye.
"Presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak. Boleh," kata Presiden Jokowi.
Baca juga: Polda Metro Jaya Limpahkan Kembali Berkas Perkara Kasus Pemerasan Firli Bahuri ke Kejati DKI
Baca juga: Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu Ini Dibanderol Naik Jadi Rp 1.128.000 Per Gram, Ini Detailnya
"Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa gini gaboleh gitu gaboleh, boleh menteri juga boleh," imbuhnya.
Menurut Presiden Jokowi yang paling penting adalah saat berkampanye tidak menggunakan fasilitas negara.
"Itu saja yang mengatur, itu hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara," pungkasnya.
Pendapat pakar
Baca juga: Survei LSI di Sumbar, Prabowo-Gibran 49,8 Persen, Anies-Imin 42,1 Persen, Ganjar-Mahfud 4,3 Persen
Baca juga: Ajukan Praperadilan Kedua dalam Kasus Pemerasan, Firli Bahuri Tunjuk Fahri Bachmid jadi Kuasa Hukum
Menurut Feri Amsari, pernyataan Jokowi justru merupakan permasalahan etika dan moral.Baca juga: Cabuli Dua Bocah Perempuan, Marbot Masjid di Karawang Ditangkap
Baca juga: Atasi Banjir, Musrenbang Pebayuran Ajukan Normalisasi Saluran dan Perbaikan Tanggul Sungai Citarum
"Letaknya adalah panggilan etika dan moral, dan sampai saat ini presiden tidak menjalankan nilai-nilai moral bahkan memberikan contoh etika dalam menjalankan praktik bernegara," tutur akademisi hukum Universitas Andalas itu. (Tribunnews.com/Taufik Ismail/Ibriza Fasti Ifhami)Presiden Joko Widodo
Presiden Jokowi
Presiden boleh berkampanye
Pakar Hukum Tata Negara
Feri Amsari
Soal Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil Sudah 'OTW Jakarta' Anies Masih Gerak-gerak Saja |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan 55 Anggota DPRD Terpilih Pemilu 2024, Ini Daftar Namanya |
![]() |
---|
Presiden Korsel Telepon Prabowo Subianto, Berharap Indonesia Makin Makmur Dibawah Kepemimpinannya |
![]() |
---|
Sebut Prabowo Pemimpin Pemersatu Bangsa, Fahri Hamzah: Dibutuhkan Indonesia untuk 5 Tahun Kedepan |
![]() |
---|
Cerita SBY saat Turun Gunung Kampanye untuk Prabowo Subianto: Dukungan Rakyat Memang Sangat Kuat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.