Berita Politik
Buntut Pernyataan Presiden Boleh Kampanye, Pengamat Nilai Jokowi Penuhi Syarat untuk Dimakzulkan
Menurut Bivitri Susanti, pernyataan Jokowi seperti itu, terlebih saat didampingi para petinggi militer, sudah memenuhi unsur perbuatan tercela.
Editor:
Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Diskusi bertajuk Pemilu Curang: Menyoal Netralitas Presiden Hingga Pelaporan Kemhan ke Bawaslu yang digelar di Jakarta pada Kamis, 25 Januari 2024.
"Presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak. Boleh," kata Presiden Jokowi.
"Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa gini gaboleh gitu gaboleh, boleh menteri juga boleh," imbuhnya.
Baca juga: Bentrok Ormas di Karawang Dipicu Rebutan Lahan Proyek, Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka
Baca juga: Himbau Hargai Hak Politik Presiden dan Menteri, Nusron Wahid: Kuncinya Tak Gunakan Fasiiltas Negara
Menurut Presiden Jokowi yang paling penting adalah saat berkampanye tidak menggunakan fasilitas negara.
"Itu saja yang mengatur, itu hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara," pungkasnya. (Tribunnews.com/Ashri Fadilla/Taufik Ismail)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Politik
Ambisi Jadi Juara Umum di Pemilu 2034 , Pengamat Sebut Prabowo Mulai Regenerasi Struktur Gerindra |
![]() |
---|
Perbaiki Citra dan Redam Kritik, Pengamat Sarankan Gibran Rakabuming Lakukan Hal Ini |
![]() |
---|
Begini Reaksi Bahlil Lahadalia Soal Isu Munaslub Golkar Digelar Dalam Waktu Dekat Ini |
![]() |
---|
Pengamat Politik Sebut Pembebasan Tom Lembong dan Hasto Jadi Upaya Prabowo Rangkul Kubu Anies-PDIP |
![]() |
---|
Bukan Gibran, Pengamat Nilai Anak Emas Jokowi di Dunia Politik Ternyata Kaesang Pangarep |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.