Warga Karawang Keracunan Gas

DPRD Jabar Desak Pemerintah Bertindak Tegas Atas Insiden Kebocoran Gas di Karawang

Ihsanudin meminta, Pemda Karawang harus mengambil tindakan konkret untuk mengatasi persoalan ini.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ihsanudin. 

"Sudah tidak bisa ditolerir lagi, kejadiannya sudah berulang kali. Dinas Lingkungan Hidup Provinsi juga harus ikut menangani persoalan ini. Sikap pemerintah sangat diperlukan dan beri sanksi perusahan dengan tegas," ungkapnya.

Baca juga: Komplotan Begal yang Bacok Korbannya Dibekuk Polisi

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 29 Januari 2024 Ini

Minta direlokasi

Sebelumnya, warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang meminta PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills merelokasi pabrik produksi caustic soda.

Sebab, warga telah lelah atas kejadian kebocoran gas klorin dari pabrik tersebut yang terjadi berulangkali.

Public Affair PT Pindo Deli Pulp and Paper, Adil Teguh menjelaskan kejadian tersebut diakibatkan terbukanya valve pada Chlorine Storage di atas standar yang seharusnya.

"Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan segera melakukan tindakan yang diperlukan. Sehingga kondisi ini dapat tertangani dengan cepat dan seluruh warga yang terdampak telah menerima pengobatan medis yang diperlukan," kata dalam keterangan pada Minggu lalu, 21 Januari 2024.

Adil Teguh melanjutkan, pihaknya telah bekerjasama dengan aparat berwenang dan pimpinan daerah setempat untuk melakukan penangangan secara cepat dan tepat.

Baca juga: Buntut Pernyataan Presiden Boleh Kampanye, Pengamat Nilai Jokowi Penuhi Syarat untuk Dimakzulkan

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Galic Binamada Tawarkan Posisi Sales Executive Food Division

Manajemen PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills-2 juga terus berkoordinasi dan memastikan kejadian ini tertangani dengan baik dan sesuai prosedur berlaku.

"Saat ini kami masih terus melakukan investigasi untuk memastikan penyebab utama termasuk kemungkinan adanya pelanggaran prosedur," ujarnya.

Adapun kronologi kejadian, Adil Teguh  menjelaskan bahwa pada pukul 18.45 - 19.00 WIB 20 Januari 2024, operator melakukan pengisian Chlorine ke tabung untuk proses pengiriman ke customer.

Lalu, pukul 19.00 WIB alarm terdeteksi di Chlorine Storage, alarm pada Hypo, alarm pada Chlorine

"Filling serta alarm pada evaporator dan secara otomatis water curtain terbuka dikuti dengan penyemprotan menggunakan mobil pemadam kebakaran dan selang hydrant," katanya.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Yamaha Motor Parts Mfg Indonesia Butuh 50 Operator Produksi Lulusan SLTA

Baca juga: KPU Kabupaten Bekasi Lantik 58.919 KPPS Pemilu 2024, Minta Bekerja Profesional dan Jujur

Selanjutnya, pukul 19.02 WIB dilakukan penghentian pada System Hypo karena ada Release Chlorine pada corong Absorber Hypo dan diikuti dengan penutupan Valve Venting di Chlorine Storage.

Kemudian Pukul 19.30 WIB sudah tidak terdeteksi oleh Chlorine Detector dan tidak tercium bau.

"Terhadap masyarakat yang terkena dampak, kami bekerja sama dengan aparat dan pemerintah daerah setempat telah dan terus melakukan penanganan dan tindakan yang diperlukan sesuai prosedur yang berlaku," katanya. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved