Pemilu 2024

Timnas AMIN Ungkap Algoritma Sistem Sirekap KPU Disetting Untuk Pemenangan Paslon Tertentu

Logaritma sistem Sirekap itu sudah diatur untuk pemenangan paslon tertentu, sehingga jika ada revisi di satu TPS, akan mengubah TPS yang lain. 

|
Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
Anggota Dewan Pakar Timnas AMIN, Bambang Widjojanto memberikan paparan saat konferensi pers tentang website KPU (Sirekap) bertajuk 'Sebuah Perjalanan Kawal Suara dan Telusur Etika' di Rumah Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya X, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Februari 2024. 

Terkait hal tersebut, Rizka (24) selaku anggota KPPS Joglo yang bertugas di TPS 026 membenarkan adanya kekeliruan data Sirekap KPU tersebut.

Menurut Rizka, ada kesalahan angka pada hasil input di aplikasi Sirekap. 

"Sistem aplikasi Sirekap itu kami cek dahulu sebelum disubmit (unggah)," kata Rizka kepada wartawan, Kamis, 15 Februari 2024.

Baca juga: Sering Kekeringan, Pemkab Bekasi Minta Tambahan Air Baku ke Pemerintah Pusat

Baca juga: Pemesanan Tiket Mudik Lebaran Kereta Api Jarak Jauh Dibuka Mulai Hari Kamis Ini

Awalnya, kata Rizka, tak ada kendala dalam proses penginputan data-data di aplikasi Sirekap.

Mulai dari halaman pertama yang berisikan data jumlah pemilih, maupun halaman ketiga yang berisi jumlah suara sah atau tidak sah.

Akan tetapi, masalah muncul pada halaman kedua Sirekap yag berisikan hasil perhitungan suara paslon capres dan cawapres.

Khusus pada calon nomor urut 02, yakni Prabowo-Gibran, data asli tersebut tidak bisa dilakukan penginputan.

"Halaman pertama sama ketiga itu bisa diinput. Namun ada kendala di halaman kedua, yakni suara paslon nomor urut 02 tidak bisa diinput," ungkap Rizka.

Baca juga: Perolehan Suara Komedian Komeng Unggul Jauh Dibanding yang Lain, Jadi Menuju Senayan?

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Nippon Steel Chemical and Material Indonesia Butuh Senior Supervisor HRGA

"Angkanya sudah tertera 720, sedangkan Paslon 01 dan 03 diinput sesuai hitungan suara," imbuh dia.

Selain itu, hal serupa juga terjadi pada kolom DPRD tingkat provinsi.

Namun, angka suara di aplikasi Sirekap masih bisa diperbaiki.

"Kalau di kolom DPRD tingkat provinsi masih bisa diperbaiki. Hanya kolom halaman dua calon presiden saja," pungkas dia. 

Sementara itu, Ketua KPU Jakarta Barat Endang Istianti menjelaskan bahwa pihak KPU memiliki metode penyelesaiannya sendiri.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT KCF Indonesia Butuh Segera Operator Produksi Lulusan SMK

Baca juga: Pasangan Prabowo-Gibran Unggul Telak di TPS Tempat Bupati Karawang Nyoblos

Namun terkait metodenya bagaimana, Endang Istianti tidak memaparkannya lebih lanjut.

"Perhitungan KPU berdasarkan C hasil pleno. Jadi rekapitulasi berjenjang setelah TPS adalah rekapitulasi di tingkat kecamatan," kata Endang Istianti saat dihubungi, Kamis, 15 Februari 2024.

"Se-DKI Jakarta akan membuka pleno rekap malam ini di tempat rekapitulasi masing-masing," imbuh Endang Istianti. (Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti/Nuri Yatul Hikmah)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved