Kasus Pungutan Liar

Penyidik KPK Jadwalkan Pemeriksaan 15 Orang Tersangka Kasus Pungli Rutan KPK, Jumat Ini

Para tersangka yang bakal diperiksa penyidik KPK tersebut terdiri dari Kepala Rutan KPK hingga beberapa orang di bagian pengamanan.

Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Ilustrasi - Pungutan liar (pungli) di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) terus diproses penyidik KPK. 

Dia disebut sebagai "otak", pembuat sistem terstruktur pungli dengan istilah "lurah" dan "korting". 

Meski begitu, Hengki sendiri membantah sebutan tersebut.

"Bukan saya yang bikin. Itu ada dari lama," kata Hengki saat ditemui usai pemeriksaan di Dewas KPK, Rabu  lalu, 13 Maret 2024.

Sosok Arsitek Pungli

Diberitakan sebelumnya, praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan rumah tahanan negara  Komisi Pemberantasan Korupsi (rutan KPK) ternyata diarsiteki oleh mantan Koordinator Keamanan dan Ketertiban di rutan tersebut. 

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kabupaten Karawang, Jumat 15 Maret 2024, 4 Ramadan 1445 H, dan Niat Puasa Ramadan

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kota Bekasi, Jumat 15 Maret 2024, 4 Ramadan 1445 H, dan Niat Puasa Ramadan

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkap sosok arsitek pungli di rutan KPK tersebut bernama Hengki.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menegaskan bakal memproses sosok mantan pegawainya tersebut ke ranah hukum.

Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan pihaknya segera mengambil tindakan terhadap Hengki.

Namun, jubir berlatar belakang jaksa ini belum menjelaskan lebih lanjut tindakan dimaksud.

"Nanti pasti KPK ambil tindakan terhadap yang bersangkutan," kata Ali Fikri, Sabtu, 17 Februari 2024.

Baca juga: Usai Ketahuan Melonjak 700 Suara, Timnas AMIN Kini Temukan Pola Tambah 100 Suara Tiap TPS di Sirekap

Baca juga: Hingga 16 Februari, 35 Petugas Badan Ad Hoc Pemilu Meninggal Selama Proses Pemungutan-Hitung Suara

Mantan Pegawai Kemenkumham

Hengki diketahui sempat bekerja sebagai Koordinator Keamanan dan Ketertiban di rutan KPK.

Hengki sebelumnya merupakan pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Informasi Hengki sebagai pegawai di Kemenkumham itu dibenarkan oleh Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Hantor Situmorang.

Namun, kata Hantor Situmoran, Hengki sudah beralih tugas menjadi pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak tahun 2022.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved