Kasus Narkoba
Waspada Peredaran Narkotika Jenis LSD, Sasar Remaja ABG, Dijual Rp 100 Ribu per Butir Mirip Permen
Hengki meminta orang tua yang memiliki putra-putri untuk hati-hati terkait peredaran narkotika jenis LSD ini.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
"Ini nilai jualnya mereka luar biasa, jadi mereka jual bisa sampai 100 ribu satu biji kecil ini," lanjut Hengki.
Kini, pihaknya tengah mengejar pelaku lain dalam kasus narkotika itu usai menangkap NK.
"Ini masih pengembangan selain satu tersangka yang sudah diamankan sebagai kurir atau pengedar, ada juga di atasnya kita sedang lakukan pengejaran, DPO," katanya.
"Modus yang digunakan selain membeli dari pengedar tadi, cara penggunaan dan lain sebagainya ini, diletakan di lidah atau langit-langit, jadi tidak akan hancur atau melebur jadi satu di dalam mulut," sambung Hengki.
Adapun tersangka NK akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 uu RI no 35 THN 2009 narkotika dengan ancaman pidana 5 tahun, penjara maksimal 20 tahun.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
narkotika jenis lsd (lysergic acid diethylamide)
kalangan remaja
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya
| Ammar Zoni Bacakan 6 Poin Eksepsi, Salah Satunya Minta Dibebaskan dari Lapas Nusakambangan |
|
|---|
| Dua Wanita Gagal Selundupkan Sabu ke Lapas Cipinang, Disembunyikan dalam Pembalut |
|
|---|
| ASN Kecamatan Legok Bolos Kerja Selama Seminggu, Ternyata Ditangkap Polisi Sedang Jualan Ganja |
|
|---|
| Ketakutan Satu Sel dengan Napi Teroris di Nusakambangan, Ammar Zoni Ingin Dipindah ke Jakarta |
|
|---|
| Gerebek Kampung Bahari, BNN Tangkap 18 Pelaku Penyerangan, Sita Sabu, Ganja, Hingga Ekstasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Polda-Metro-Jaya-ungkap-kasus-narkoba.jpg)