Pinjol Ilegal

Korban Pinjol Ilegal Trauma Berat, Diserang Foto Pornografi Dirinya, Kerugian Capai Rp 1,4 Miliar

Bareskrim mengungkap teror pinjol ilegal yang menyasar 400 korban, termasuk penyebaran foto manipulasi dan kerugian Rp 1,4 miliar.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota/Ramadhan LQ
TEROR PINJOL - Foto manipulasi yang digunakan untuk meneror korban HFS dipaparkan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025). Dokumen tersebut menjadi barang bukti penting dalam pengungkapan kasus pinjol ilegal. 

Ringkasan Berita:
  • Pinjol ilegal Dompet Selebriti dan Pinjaman Lancar menebar ancaman dan foto manipulasi ke ratusan nasabah.
  • Korban HFS alami kerugian hingga Rp 1,4 miliar akibat teror berulang sejak 2022.
  • Bareskrim menangkap tujuh tersangka dari dua klaster dan menyita dana Rp 14,28 miliar.

 
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Kasus kejahatan siber berskala besar kembali mencuat setelah Dittipidsiber Bareskrim Polri membongkar praktik teror digital dari dua aplikasi pinjaman online ilegal, Dompet Selebriti dan Pinjaman Lancar, pada Kamis (20/11/2025).

Di tengah kesibukan di Bareskrim Polri, suasana mendadak hening saat penyidik membeberkan bagaimana ratusan nasabah diperas melalui ancaman berantai dan foto manipulasi bermuatan pornografi.

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmadi mengatakan ada 400 korban yang terjerat.

Baca juga: Dosen Untag Tewas Tanpa Busana di Hotel, Keluarga Mengaku Janggal, Pertanyakan Peran AKBP B

Baca juga: Bestari Barus Tegaskan PSI Ogah Terima Budi Arie Jika Niat Bergabung, Ini Alasannya

Baca juga: Kemenkeu Buka Rekrutmen CPNS 2026, Ada Formasi SMA untuk 300 Orang

Pengungkapan bermula dari laporan seorang perempuan berinisial HFS pada Juli 2025.

Andri menjelaskan bahwa HFS pernah mengajukan pinjaman pada Agustus 2021 dengan mengirimkan foto KTP dan swafoto. Pinjaman itu sebenarnya sudah ia lunasi.

Namun, sejak 2022 teror tak berhenti datang. Pelaku mengirim ancaman melalui SMS, WhatsApp, hingga media sosial.

Demi menghindari aib, HFS sempat beberapa kali melakukan pembayaran meski tidak lagi memiliki kewajiban.

Puncaknya terjadi pada Juni 2025. Pelaku mengirimkan foto manipulasi berkonten pornografi dengan menempelkan wajah korban, lalu mengedarkannya ke keluarga.

Total kerugian HFS mencapai Rp 1,4 miliar. "Korban merasa malu dan mengalami gangguan psikis," ujar Andri.

Para pelaku disebut menggunakan laptop dan ponsel untuk mengirimkan ancaman, termasuk foto rekayasa yang menampilkan tubuh perempuan tanpa busana tetapi dengan wajah korban.

Tujuh Tersangka Ditangkap

Bareskrim mengamankan tujuh tersangka dari dua klaster yaitu:

  1. Klaster Penagihan (Desk Collection)

    - Tersangka: NEL alias JO, SB, RP, dan STK.
    - Barang bukti: 11 ponsel, 46 SIM card, satu SD card, tiga laptop, dan satu akun mobile banking.

  2. Klaster Pembayaran (Payment Gateway)

    - Tersangka: IJ (Finance PT Odeo Teknologi Indonesia), AB (Manager Operasional), ADS (Customer Service).
    - Barang bukti: 32 ponsel, 12 SIM card, sembilan laptop, monitor, mesin EDC, kartu ATM, rekening bank, token internet banking, serta berbagai dokumen.

Penyidik juga memblokir dan menyita dana Rp 14,28 miliar dari rekening yang terkait operasional pinjol ilegal itu.

Sumber: Wartakota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved