Pinjol Ilegal
Korban Pinjol Ilegal Trauma Berat, Diserang Foto Pornografi Dirinya, Kerugian Capai Rp 1,4 Miliar
Bareskrim mengungkap teror pinjol ilegal yang menyasar 400 korban, termasuk penyebaran foto manipulasi dan kerugian Rp 1,4 miliar.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Mohamad Yusuf
Dua tersangka lain yang berperan sebagai pengembang aplikasi, yakni LZ (Pinjaman Lancar) dan S (Dompet Selebriti), berstatus WNA dan kini masuk daftar pencarian.
Pasal berlapis diterapkan kepada para tersangka, mulai dari UU ITE, UU Pornografi, UU TPPU, hingga KUHP, sesuai peran masing-masing.
OJK: Sudah Ilegal Sejak 2021
Perwakilan Satgas Pasti OJK, Dahnial Apriyadi, menegaskan bahwa Dompet Selebriti dan Pinjaman Lancar sudah dinyatakan ilegal sejak Mei 2021.
OJK disebut terus memperkuat koordinasi dengan Bareskrim karena modus kejahatan digital semakin beragam.
Menurutnya, sindikat ini kerap berpindah-pindah aplikasi setelah satu platform diblokir.
Baca berita Tribunbekasi lainnya di TribunBekasi.com dan di Google News
| Disperkimtan Kabupaten Bekasi Komitmen Jalankan Aksi Jumat Bersih |
|
|---|
| Pura-Pura Jadi Pembeli, Pengemudi Vario B 5160 TXV Curi Duit Jutaan Rupiah |
|
|---|
| Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini Melonjak Lagi Rp 21.000 Per Gram |
|
|---|
| KJP Plus Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Belum Dicabut, Pramono Ungkap Alasannya |
|
|---|
| Dosen Untag Tewas Tanpa Busana di Hotel, Keluarga Mengaku Janggal, Pertanyakan Peran AKBP B |
|
|---|
