Pemilu 2024

Resmi Gugat ke Mahkamah Konstitusi, Anies-Cak Imin Inginkan Proses dan Hasil Pemilu 2024 Dikoreksi

Anies Baswedan menegaskan bahwa proses dan hasil sama-sama penting, karena proses yang benar akan memberikan hasil yang benar pula.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Anies Baswedan bersama Muhaimin Iskandar dan tim hukum nasional AMIN, Ari Yusuf Amir memberikan keterangan terkait gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

TRIBUNBEKASI.COM — Calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar resmi melayangkan gugatan terkait hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada Kamis dini hari, 21 Maret 2024.

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan hasil Pemilu 2024 dimenangkan oleh paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Menyikapi penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU RI tersebut, Capres Anies Baswedan menyatakan bahwa hasil Pemilu tersebut bukan berdasarkan perhitungan rakyat, melainkan perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurutnya, hal itu terjadi lantaran sejak awal proses penentuan calon hingga pelaksanaannya, dibumbui dengan cara-cara yang salah. 

"Saya tegaskan sekali lagi, proses dan hasil sama-sama penting, karena proses yang benar akan memberikan hasil yang benar pula. Dan bila ada proses yang bermasalah maka hasilnya bermasalah pula," kata Anies Baswedan dalam konferensi pers di markas pemenangan AMIN, Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis pagi, 21 Maret 2024.

Baca juga: Bikin dan Edarkan Uang Palsu, Pasangan Sejoli Ini Belajar Otodidak, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 21 Maret 2024

"Jadi kami ingin menegaskan kepada semua bahwa apa yang kami alami, kami saksikan, media pun menyaksikan, publik pun menyaksilan, dari mulai aspek kebijakan aturan dan eksekusi, ada banyak problem (masalah)," imbuhnya.

Oleh karena itu, lanjut Anies Baswedan menginginkan agar ada koreksi atas keberlangsungan proses demokrasi 5 tahun sekali itu.

 "Jadi ini bukan semata mata soal protokol saja, protokol tentang ucapan tidak ucapan, bukan di situ, tapi pada substansinya. Bagaimana proses itu bisa diperbaiki. Harapannya mutu kita nanti juga lebih baik lagi," jelasnya.

Sambutan Pendukung

Sebelumnya, para pendukung menyambut kedatangan calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan yang tiba di markas pemenangan Timnas AMIN, Jalan Dipeogoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. 

Anies Baswedan datang ke markas pemenangan TImnas AMIN dengan menaiki mobil Toyota Zenix hitam bernomor polisi B 2007 PZL. 

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Kamis 21 Maret 2024, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

Baca juga: SIM Keliling Karawang, Kamis 21 Maret 2024 ini, di Mal Cikampek Hingga Pukul 15.00 WIB

Kedatangan Anies Baswedan dan wakilnya Muhaimin Iskandar di rumah pemenangan Timnas AMIN itu dalam rangka konferensi pers sebelum dirinya resmi melayangkan gugatan terkait hasil putusan Pemilu 2024 yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (Pemilu) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pantauan di lokasi, Anies Baswedan yang mengenakan kemeja putih itu tiba sekira pukul 08.45 WIB, dikawal oleh Korlantas, anggota kepolisian, dan jajaran tim pemenangannya.

Kala memasuki pekarangan markas pemenangan, Anies Baswedan nampak membuka kaca mobilnya dan menyapa puluhan pendukungnya yang telah berjajar di samping kanan dan kiri pintu masuk.

Kala itu terdengar gemuruh pendukungnya yang meneriaki Anies dengan panggilan 'Abah'. 

Halaman
123
Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved