Sengketa Pilpres
Jokowi Pastikan Empat Menteri Kabinetnya Penuhi Panggilan Sidang Gugatan Pilpres 2024 di MK
Presiden Jokowi pun menegaskan bahwa tak ada arahan khusus dari dirinya perihal pemanggilan empat menteri tersebut oleh MK.
"Kalau kami memungkinkan untuk meminta kepada MK untuk manggil," jelas dia.
BERITA VIDEO : SENGKETA PILPRES, MK PUTUSKAN PANGGIL EMPAT MENTERI JOKOWI
Airlangga Hartanto : Insyaallah saya hadir
Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil sejumlah menteri Presiden Joko Widodo alias Jokowi di sidang sengketa Pilpres 2024.
Diketahui, pemanggilan tersebut termasuk salah salah satunya yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yakni Airlangga Hartarto.
Menanggapi hal tersebut, Airlangga mengaku masih menunggu undangan tersebut.
"Panggilan MK kami tunggu. Kan kita mau tunggu undangannya dulu. Undangan harusnya sampai hari ini," kata Airlangga di Four Seasons Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024) malam.

Airlangga juga mengaku siap hadir sebagai saksi dalam sidang sengketa pilpres di MK.
"Insyaallah hadir," singkatnya.
Kemudian Airlangga menjelaskan, soal pemerintah telah memiliki rencana yang jelas terkait penggunaan APBN.
Lanjut Airlangga, untuk menjawab tudingan bansos yang disebut-sebut mempengaruhi Pemilu 2024.
"Pertama kami tunggu dulu panggilan MK-nya. Baru kami respon. Tapi bagi pemerintah kan semuanya sudah jelas. Apakah itu APBN apakah itu bansos, atau pun yang lain," imbuhnya.
Baca juga: Terima Pencawapresan Gibran Rakabuming Raka, DPP PDIP Resmi Gugat KPU ke PTUN Jakarta
Baca juga: Jasa Penukaran Uang Baru Mulai Bermunculan di Jalan Raya Pantura Bekasi
Sebelumnya, sebanyak empat menteri Kabinet Indonesia Maju besutan Presiden Joko Widodo akan dipanggil Mahkamah Konstitusi.
Empat menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Hakim MK merasa perlu memanggil empat menteri itu yang berkaitan langsung dengan program bansos Jokowi di masa Pemilu 2024.
Presiden Joko Widodo
empat menteri
perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU)
Mahkamah Konstitusi (MK)
PDIP Terima Putusan MK, Berharap Penyalahgunaan Kekuasaan Tidak Terjadi pada Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Kelelahan Orasi Singgung Soal Sidang Sengketa Pilpres 2024, Din Syamsuddin Ambruk di Patung Kuda |
![]() |
---|
Menang Sengketa Pilpres 2024 di MK, Prabowo-Gibran Ingin Gandeng Lawan Politiknya Gabung Koalisi |
![]() |
---|
MK Juga Tolak Permohonan Sengketa Pilpres Ganjar-Mahfud, Hakim yang Dissenting Opinion pun Sama |
![]() |
---|
Inilah Alasan MK Menolak Seluruh Gugatan Anies-Muhaimin Terkait Sengketa Pilpres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.