Sengketa Pilpres

Ungkap Kebenaran Kecurangan Pemilu, Sudirman Said Sebut Siapapun Bisa Dipanggil MK Termasuk Presiden

Hal itu kata Sudirman Said, supaya ada kebenaran-kebenaran dugaan kecurangan Pemilu di dalam persidangan.

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Presiden Joko Widodo (Jokowi) --- Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Sudirman Said, merespon usulan Tim Hukum Nasional AMIN agar Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. (FOTO DOKUMENTASI) 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Siapapun bisa dipanggil untuk dimintai keterangan bila diperlukan dan harus hadir, baik itu para menteri, Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu disampaikan Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Sudirman Said, merespon usulan Tim Hukum Nasional AMIN agar Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Hal itu kata Sudirman Said, supaya ada kebenaran-kebenaran dugaan kecurangan Pemilu di dalam persidangan.

"Jadi bisa saja negara memanggil siapapun yang layak dipanggil. Dan saya kira semua warga negara bila dipanggil oleh pengadilan apalagi oleh Mahkamah konstitusi, maka harus hadir," ucap Sudirman, Rabu (3/4/2024).

BERITA VIDEO : MOMEN KARUNG BERAS BERGAMBAR PRABOWO-GIBRAN MUNCUL DI SIDANG MK

Dia menilai persidangan sengketa pemilu masih berkembang sehingga pihaknya tetap menghormati setiap keputusan ketua hakim MK.

"Kan proses di persidangan masih berkembang ya. Jadi kita hormati sepenuhnya proses di Mahkamah Konstitusi, pasti ada dialektika antara para penasihat hukum baik pemohon maupun termohon, dan juga para saksi, para ahli," ungkap dia.

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan pemanggilan empat menteri kabinet Indonesia Maju untuk hadir di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Keempat menteri itu, dijadwalkan hadir para Jumat, 5 April 2024.

Baca juga: Hakim MK Panggil 4 Menteri Hadir Dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024, Ini Respon Tim Pemenangan AMIN

Anggota Tim Hukum Nasional (THN) pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) Bambang Widjojanto mengatakan bila para menteri itu tidak hadir, maka akan rugi besar.

Selain menteri, kata Bambang, berencana juga memanggil Presiden Joko Widodo. Namun dia kembali menyerahkan semua keputusan tersebut kepada MK.

“Kami sebenarnya ingin mengusulkan juga Pak Jokowi diundang, dipanggil karena kan penting sekali,” tambahnya.

"Kalau kami memungkinkan untuk meminta kepada MK untuk manggil," jelas dia.

BERITA VIDEO : SENGKETA PILPRES, MK PUTUSKAN PANGGIL EMPAT MENTERI JOKOWI

Airlangga Hartanto :  Insyaallah saya hadir

Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil sejumlah menteri Presiden Joko Widodo alias Jokowi di sidang sengketa Pilpres 2024. 

Halaman
123
Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved