Kecelakaan Maut di Tol Jakarta Cikampek

Tim SAR Ungkap Ada Jasad Anak saat Evakuasi Korban Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Japek

Kepala Unit SAR Karawang Daniel Nasution mengatakan, dari 12 kantong jenazah itu diduga ada jasad anak kecil.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Proses evakuasi jasad penumpang Grandmax insiden kecelakaan di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 58 Karawang pada Senin, 8 April 2024. 

"Sementara ini contraflow kami hendak hentikan dahulu," katanya.

Korban Penumpang Grandmax

Diberitakan sebelumnya seluruh penumpang kendaraan Grandmax hangus terbakar dalam insiden kecelakaan beruntun di KM 58 ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta pada Senin, 8 April 2024.

Baca juga: Isi Libur Lebaran Bareng Keluarga di Wahana Air The Jungle, Banyak Permainan Seru dan Hadiah Menarik

Baca juga: Puncak Arus Mudik di Kota Bekasi Sudah Usai, Potensi Kemacetan di Kalimalang Masih Mungkin Terjadi

Belum dapat dipastikan berapa jumlah penumpang dalam kendaraan tersebut.

Namun, aparat kepolisian setempat telah mengevakuasi 12 kantong jenazah dan hanya satu kondisi korban masih keadaan utuh.

Selebihnya kondisi penumpang lainnya sangat mengenaskan karena mengalami luka bakar.

"Belum tahu jumlahnya berapa, tapi 12 kantong jenazah dievakuasi," katanya seorang petugas di lapangan.

Petugas lapangan itu menyebut, dari sejumlah jenzah yang berhasil dievakuasi, hanya ada satu korban yang merupakan sopir kondisi jasadnya masih keadaan utuh.

Sedangkan korban lainnya kondisi hangus terbakar.

"Sopir yang utuh jenazahnya, kalau untuk lainnya terbakar parah," katanya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Laka Beruntun di Tol Japek KM 58, Dua Mobil Terbakar, Diduga Ada Korban

Baca juga: Kecelakaan Beruntun hingga Mobil Terbakar di KM 58 Tol Japek, Polisi Evakuasi 12 Kantong Jenazah

Libatkan Bus Primajasa

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta pada Senin, 8 April 2024.

Kecelakaan itu melibatkan mobil bus Primajasa B 7655 TCD, lalu dua minibus.

Pantauan TribunBekasi.com, kondisi bus alami kerusakan pada bagian depan ringsek dan bodi samping kiri rusak hingga sejumlah kaca pecah.

Sedangkan dua minibus kondisinya rusak parah hingga hangus terbakar.

Hasil pantauan di lapangan, petugas kepolisian mengevakuasi 12 kantong jenazah ke mobil ambulan yang disiapkan.

Baca juga: Pemkot Bekasi Perkirakan Sudah 50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik ke Kampung Halaman pada H-2 Lebaran

Baca juga: Cuti Bersama, Samsat Keliling Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 8 April 2024 Ini Tutup

Hasil informasi dihimpun di lapangan, penyebab kecelakaan akibat sopir mengantuk.

Akibatnya, kendaraan yang dikemudikannya dari arah Jakarta menuju Jawa yang semula ada di lajur contraflow masuk ke jalur berlawanan hingga menabrak kendaraan minibus lain dan bus.

Karena benturan cukup kencang membuat kendaraan terbakar.

Hingga pukul 09.30 WIB, petugas kepolisian, Damkar Karawang, Jasa Marga masih melakukan evakuasi.

Sementara ini rekayasa lalu lintas contraflow dihentikan sementara. 

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 8 April 2024 Ini Tutup, Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri

Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang Senin 8 April 2024 Ini Tutup, Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri

Titik Rawan Kecelakaan

Sebelumnya diberitakan bahwa Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) membagi tiga titik kerawanan kecelakaan saat arus mudik Lebaran Idul Fitri 2024 mendatang.

Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan mengatakan, titik kerawanan kecelakaan pertama berada di sejumlah ruas jalan tol.

Meski menyebut ruas jalan tol, namun Irjen Aan Suhanan tidak memberikan keterangan secara lebih spesifik terkait di tol mana, dan di kilometer berapa saja yang mengalami kerawanan kecelakaan selama arus mudik Lebaran dan arus balik Lebaran.

Masih kata Irjen Aan Suhanan, lokasi kerawanan kedua berada di jalur arteri dan terakhir kerawanan di jalur menuju lokasi penyeberangan.

"Kami sudah siapkan beberapa cara bertindak, baik itu di tol, arteri dan pemyeberangan," jelas Irjen Aan Suhanan, Senin, 18 Maret 2024.

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 8 April 2024 Ini Tutup, Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kabupaten Karawang, Senin 8 April 2024, 28 Ramadan 1445 H, dan Niat Puasa Ramadan

Menurutnya, cara bertindak anggota kepolisian sesuai beberapa temuan di tiga jalur tersebut, sehingga Polri dengan sigap bisa memberikan pertolongan.

Pertama, kata Irjen Aan Suhanan, pihaknya akan mengambil langkah pembatasan operasional kendaraan angkutan barang.

"Pembatasan itu akan dilakukan sejak 5 April 2024 ini sampai 16 April 2024 pukul 08.00 WIB, itu di no tol. Terus di tol juga kami akan lakukan pembatasan jalan angkutan barang ini," tegasnya.

Angka Kecelakaan Menurun

Sebelumnya, Korlantas Polri mencatat peristiwa kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan arus mudik lebaran Idulfitri 2023 lalu mengalami penurunan 18 persen dari tahun 2022.

lAKA bERUNTUN4- 8 Apr
Kecelakaan beruntun terjadi di KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta pada Senin, 8 April 2024.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, penurunan presentasi kecelakaan ini berkat kerjasama antara Polri, Kementerian Perhubungan instansi lain dalam mengatur kebijakan arus mudik lebaran.

"Atau terjadi penurunan kecelakaan lalu lintas sekira 772 perkara," kata Irjen Aan Suhanan melalui zoom, pada Minggu, 17 Maret 2024.

Menurut Irjen Aan Suhanan, untuk korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas selama mudik lebaran Idulfitri 2023, mengalami penurunan.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kabupaten Bekasi, Senin 8 April 2024, 28 Ramadan 1445 H, dan Niat Puasa Ramadan

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kota Bekasi, Senin 8 April 2024, 28 Ramadan 1445 H, dan Niat Puasa Ramadan

Irjen Aan Suhanan pun mengungkap bahwa penurunan korban meninggal dunia sekira 28 persen atau sebanyak 211 orang.

Irjen Aan Suhanan juga membeberkan, kendaraan yang melanggar arus lalu lintas, terutama sistem ganjil-genap di jalur mudik lebaran tahun 2023, sekira 798 perkara.

"Artinya masih ada masyarakat yang tidak mengikuti aturan yang sudah ditentukan," tegasnya. (TribunBekasi.com/Muhammad Azzam; Wartakotalive.com/Miftahul Munir)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved