Kecelakaan Maut di Tol Jakarta Cikampek

11 Keluarga Korban Kecelakaan Maut Datangi Posko DVI, Tinggal Satu Jenazah Keluarganya Belum Datang

sebanyak 11 keluarga korban kecelakaan maut di Tol Japek itu sudah diambil data ante mortem.

|
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Kepolisian konferensi pers perkembangan proses identifikasi 12 jenazah korban kecelakaan maut KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek oleh Tim DVI (Disaster Victim Identification) Polda Jawa Barat. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Sejauh ini sudah ada 11 keluarga korban kecelakaan maut KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) yang mendatangi Posko DVI di RSUD Karawang pada Selasa (9/4/2024).

"Sudah ada 11 yang sudah memberikan info. Memang masih ada satu jenazah yang belum, ini sedang didalami," katanya saat konferensi pers di RSUD Karawang mengenai korban kecelakaan maut KM 58 Tol Japek pada Selasa (9/4/2024).

Dia menjelaskan, sebanyak 11 keluarga korban kecelakaan maut di Tol Japek itu sudah diambil data ante mortem. Seperti data atau informasi terkini korban sebelum meninggal.

Kemudian menanyakan ciri-ciri khusus pada jenazah, misal bekas luka, tahi lalat dan sebagainya.

BERITA VIDEO : KECELAKAAN MAUT DI TOL JAKARTA-CIKAMPEK, SEMUA PENUMPANG GRAN MAX TEWAS TERBAKAR

"Termasuk keluarga kandung korban juga dilakukan tes DNA dan nanti kami tindaklanjuti dengan data post mortem," imbuh Kabid Dokes Polda Jabar tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Jules Abraham Abast menambahkan, Tim DVI Polri menerima sebanyak 14 kantong jenazah.

Kemudian Tim DVI Polri membentuk posko DVI yang dipimpin langsung oleh Kabid Dokes Polda Jabar Kombespol dr. Mariyana.

Baca juga: Sosok Waldan dan Jasmin, Kakak Beradik Korban Kecelakaan Maut di Tol Japek, Keduanya Tahfidz Quran

Tim DVI sendiri berjumlah 39 orang itu terdiri dari 11 dokter spesialis forensik, 2 ahli odentologi forensik, 7 dokter umum, 11 petugas paramedik dan 13 petugas non paramedik.

"Lalu tim DVI sendiri merupakan gabungan dari Posdakes Polri, Bibdokkes Polda Jabar, Inafis Polres Karawang dan RSUD Karawang serta tentu didukung oleh PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia) Jabar, PDFI (Persatuan Dokter Forensi Indonesia) Jabar," katanya.

Dia melanjutkan, Tim DVI mendirikan pos antimortem dan pos mortem. Pos antimortem bertugas menerima informasi atau data ciri-ciri korban dari keluarga.

Sedangkan pos postmortem mengidentifikasi jenazah dan mengamankan properti serta label.  Tim dvi juga melakukan dokumentasi kegiatan dan mencatat hasil kedua kegiatan tersebut.

"Dari hasil identifikasi yang telah dilakukan telah berhasil teridentifikasi sebanyak 12 jenazah dengan jenis kelamin 7 laki-laki dan 5 perempuan," katanya.

Dia menambahkan, sampai dengan saat ini dari hasil identifikasi yang dilakukan oleh tim DVI dengan stakeholder terkait.

BERITA VIDEO : DETIK-DETIK PROSES EVAKUASI PARA KORBAN TABRAKAN DI KM 58 TOL JAKARTA - CIKAMPEK

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved