Kecelakaan Maut di Tol Jakarta Cikampek

11 Keluarga Korban Kecelakaan Maut Datangi Posko DVI, Tinggal Satu Jenazah Keluarganya Belum Datang

sebanyak 11 keluarga korban kecelakaan maut di Tol Japek itu sudah diambil data ante mortem.

|
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Kepolisian konferensi pers perkembangan proses identifikasi 12 jenazah korban kecelakaan maut KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek oleh Tim DVI (Disaster Victim Identification) Polda Jawa Barat. 

Dengan prinsip profesionalitas untuk meminimalisir kesalahan. Tim DVI telah berhasil mengidentifikasi satu jenazah yaitu atas nama Najwa Devira, jenis kelamin perempuan usia 22 tahun, alamat Kabupaten Bogor.

"Jenasah korban teridentifikasi berdasarkan data primer gigi," katanya.

Kecelakaan maut terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 Karawang pada Senin (8/4/2024) pukul 07.04.

Dalam kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek kilometer 58 menewaskan 12 dengan seluruhnya merupakan penumpang kendaraan GranMax. Kcelakaan melibatkan tiga kendaraan yakni Bus Primajasa, Daihatsu GranMax dan Rush.

Alami luka bakar 90 persen

Sebanyak 12 korban tewas kecelakaan maut di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Senin (8/4/2024) kemarin, mengalami luka bakar 90 hingga 100 persen.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Nariyana saat konferensi pers di RSUD Karawang pada Selasa (9/4/2024).

Dia menjelaskan, akibat luka bakar parah karena mencapai 90-100 persen membuat tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Barat melakukan identifikasi dengan cara-cara tertentu.

Seperti melakukan pemeriksaan korban dari gigi, rambut hingga properti seperti perhiasan dan pakaian yang digunakan oleh korban.

BERITA VIDEO : REKAMAN VIDEO AMATIR DETIK-DETIK KECELAKAAN MAUT KM 58 TOL JAPEK

Sehingga, pihaknya meminta untuk pihak keluarga korban yang hadir merupakan keluarga terdekat.

"Kami harap yang hadir ke pos ante mortem adalah keluarga terdekat yang memiliki hubungan darah, seperti kakak, adik atau orangtua," katanya

Dengan demikian, ia berharap, proses identifikasi bisa dilakukan dengan melalui tes DNA.

"Agar kami bisa ambil sampling melalui swab untuk tes DNA pihak keluarga korban. Kemudian untuk jenazah korban bisa kami ambil dari tulang, hingga sel tubuh lainnya yang masih bisa kami ambil," ucapnya.

Adapun untuk waktu yang diperlukan, ia mengatakan bahwa hasil tes DNA bisa diketahui dalam kurun waktu 7 hingga 14 hari.

Akan tetapi karena ini menjadi perhatian Kapolri, pihaknya akan bekerja maksimal sehingga ditargetkan selesai pada tiga hari.

"Jadi seharusnya itu tujuh sampai 14 hari. Namun karena permintaan dari Kapolri untuk bisa secepatnya, maka kami harap tiga hari bisa diketahui untuk hasil tes DNA," kata Nariyana. (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved