Sengketa Pilpres
Jelang Putusan MK Soal Hasil Sengketa Pilpres 2024, Timnas AMIN Optimistis Menang, Ini Alasannya
Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan agenda penyampaian kesimpulan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres pada Selasa (16/4/2024).
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Pihak Tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 'AMIN' optimistis terhadap hasil sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau Sengketa Pilpres 2024 yang akan diumumkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan agenda penyampaian kesimpulan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres pada Selasa (16/4/2024).
"Optimistis bisa menang karena MK akan menjaga marwahnya," jelas Juru Bicara Tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 'AMIN', Abdul Aziz Usamah, Kamis (11/4/2024).
Usamah juga mengatakan pihaknya siap dan mantap pada tahapan tersebut, menjelang keputusan MK.
BERITA VIDEO : SIDANG SENGKETA PILPRES DI MK MEMANAS! TIM HUKUM KUBU AMIN BENTAK SAKSI AHLI KPU
"Tim hukum terus melakukan persiapan yang terbaik. Kami punya beberapa jurus pamungkas, setelah mendengar tanggapan juga dari 02 (kubu Prabowo-Gibran)," jelas dia.
Usamah tidak membeberkan jurus pamungkas yang dimaksud.
Saat disinggung mengenai tanggapan kubu 02 seiring dengan keberjalanan persidangan di MK yang cenderung melawan balik kubunya dengan berbagai argumen, Usamah menilai itu tak begitu berarti.
Baca juga: Tim Hukum Prabowo-Gibran Klaim Menang Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK, Ini Kata Hotman Paris
"Enggak ada yang spesial, enggak ada yang khusus," imbuhnya.
Termasuk mengenai keterangan para menteri Jokowi yang secara umum membantah adanya korelasi antara angaran dengan bantuan sosial (bansos) yang dituding untuk memenangkan paslon 02 Prabowo-Gibran.
Usamah tetap menganggap bahwa yang diyakini pihaknya adalah benar, bahwa ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) atas adanya penyelewengan atau cawe-cawe dari pejawat dalam Pilpres 2024.
BERITA VIDEO : SIAP-SIAP, INI TANGGAL PUTUSAN SIDANG MK GUGATAN PILPRES 2024
"Tinggal dibandingkan dengan fakta yang ada di lapangan dari para saksi. Jadi pernyataan menteri, kita bisa bandingkan, nanti hakim sudah memahami dan membandingkan dengan fakta yang terjadi di lapangan yang disampaikan saksi-saksi dan bukti-bukti yang disampaikan itu tinggal difrontir saja," ujarnya.
Usamah juga meyakini bahwa hakim konstitusi nantinya bisa memutuskan dengan bijak atas perkara PHPU yang tengah dihadapi.
"Karena kami yakin, MK akan memberikan yang terbaik untuk bangsa ini dan ingin memperbaiki citranya di mata publik, supaya bisa lebih baik lagi," jelas dia.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Yolanda Putri Dewanti/m27)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
PDIP Terima Putusan MK, Berharap Penyalahgunaan Kekuasaan Tidak Terjadi pada Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Kelelahan Orasi Singgung Soal Sidang Sengketa Pilpres 2024, Din Syamsuddin Ambruk di Patung Kuda |
![]() |
---|
Menang Sengketa Pilpres 2024 di MK, Prabowo-Gibran Ingin Gandeng Lawan Politiknya Gabung Koalisi |
![]() |
---|
MK Juga Tolak Permohonan Sengketa Pilpres Ganjar-Mahfud, Hakim yang Dissenting Opinion pun Sama |
![]() |
---|
Inilah Alasan MK Menolak Seluruh Gugatan Anies-Muhaimin Terkait Sengketa Pilpres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.