Berita Karawang

Dua Tersangka Pelaku Sodomi Belasan Anak di Telukjambe Karawang Dibekuk Polisi, Ada yang Mahasiswa

Tersangka menjalankan aksinya dengan modus mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp 50-100 ribu.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Tersangka pelaku sodomi belasan anak di Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang saat digiring petugas kepolisian di Mapolres Karawang, pada Selasa, 14 Mei 2024. Korban diimingi-imingi uang, jajan dan sepatu saat pelaku melancarkan aksinya. 

Kasus sodomi anak di Rengasdengklok tersebut bahkan sempat viral di media sosial (Medsos).

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy mengatakan, pelaku inisial S (21) diamankan, Minggu (7/8/2022).

"Iya sudah kita amankan langsung," kata Bastomy, pada Selasa 9 Agustus 2022 lalu.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Sodomi ABG di Rengasdengklok Karawang, Modusnya Ajak Main Play Station

Baca juga: Tak Mampu Menahan Hasrat Seksual, Seorang Pria di Bekasi Sodomi Anak Dibawah Umur Penderita Autis

Baca juga: Pria di Karawang Rudapaksa Adik Ipar di Rumah Mertua

Ia menjelaskan, pelaku diamankan tak lama korban melaporkan ke Polres Karawang usai dilakukan visum.

Korban merupakan seorang anak laki-laki berusia 13 tahun.

"Yang baru melaporkan baru satu orang, " katanya.

Arief mengungkapkan, dari hasil keterangan pelaku mengimingi korban dengan menawarkan bermain PlayStation di sekitar lokasi kejadian.

Kemudian pelaku mulai menjalankan aksi bejatnya.

"Pertama ia menawari korban untuk main PS, di sekitar tempat nongkrongnya langsung melakukan perbuatan itu," katanya.

Terkait korban lain, ia mengaku masih melakukan penyelidikan mengenai adanya korban lain dari para pelaku.

"Jadi kita imbau, bagi yang merasa menjadi korban pelaku S, untuk segera melaporkan kepada kepolisian, " ujarnya kembali.

Sementara tersangka, dijerat Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun kurungan.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved