Kasus Korupsi

Incar Aset Harvey Moeis, Penyidik Kejagung Cecar Dewi Sandra Soal Jet Pribadi, Ini Kata Kuasa Hukum

Harris Arthur Hedar kuasa hukum Harvey Moeis, menyebut aset milik kliennya yang disita adalah mobil mewah saja.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Dedy
TikTok @seputarceritakita/TribunStyle.com
Kondisi Sandra Dewi usai sang suami, Harvey Moeis terjerat kasus korupsi --- Saat ini, Kejagung RI sudah melakukan penyitaan aset yang dilakukan oleh para tersangka, termasuk milik Harvey Moeis. Harris Arthur Hedar kuasa hukum Harvey Moeis, menyebut aset milik kliennya yang disita adalah mobil mewah saja. (foto dokumentasi) 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Saat ini, Kejagung RI sudah melakukan penyitaan aset yang dilakukan oleh para tersangka, termasuk milik Harvey Moeis.

Harris Arthur Hedar kuasa hukum Harvey Moeis, menyebut aset milik kliennya yang disita adalah mobil mewah saja.

"Kalau toko emas milik Ibu Sandra (Sandra Dewi Gold) tidak disita. Karena dia bisa dapatkan itu sebelum menikah dengan bapa Harvey, jadi itu harta kekayaan dia," kata Harris ketika ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024) malam.

"Kalau jet pribadi yang di Singapura, saya sudah sering katakan kalau itu sewaan, bukan milik bapa Harvey," ucapnya lagi.

BERITA VIDEO : KEJAGUNG CECAR SANDRA DEWI SOAL JET PRIBADI HARVEY MOEIS 

Harris meminta publik untuk menunggu informasi terkini terkait kelanjutan kasus dugaan korupsi PT Timah yang melibatkan Harvey Moeis, dari Kejagung RI bukan dari informasi yang lain.

"Jadi harus mengedepankan azas praduga tak bersalah. Jangan menggiring opini hingga menimbulkan dampak negatif kepada klien kami," ujar Harris Arthur Hedar.

Seperti diketahui suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dan masih ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, atas kasus dugaan korupsi PT Timah, yang merugikan negara mencapai Rp 271 Triliun.

Baca juga: Diperiksa 10 Jam di Kejagung, Sandra Dewi Kelelahan Pilih Bungkam ke Awak Media Soal Korupsi Suami

Harris Arthur Hedar kuasa hukum Harvey Moeis mengakui kalau kliennya sudah 20 hari mendekam di Tahanan Kejagung RI, berkas belum dilimpahkan karena penyidik masih terus melakukan penelusuran berbagai hal atas kasus dugaan korupsi PT Timah, yang merugikan negara mencapai Rp 271 Triliun.

"Harvey Moeis masa tahanannya sudah ditambah. Karena proses penyidik masih terus dilakukan Kejagung RI," kata Harris Arthur Hedar.

Harris menyebut penyidik sedang melakukan penelusuran harta kekayaan Harvey yang dimilikinya sejak sebelum hingga menikah dengan Sandra Dewi, yang berkaitan dengan dugaan korupsi PT Timah.

BERITA VIDEO : SUAMI SANDRA DEWI, HARVEY MOEIS DIPERIKSA KESEHATANNYA SEBELUM DITAHAN DI RUTAN KEJARI JAKSEL

"Termasuk pemeriksaan Sandra kemarin melakukan penelusuran harta kekayaan beliau dan pak Harvey," ucapnya.

Harris memastikan kalau harta kekayaan yang dimiliki Sandra Dewi, istri Harvey Moeis kemungkinan tidak ikut disita oleh Kejagung RI.

"Tapi yang saya sampaikan, bapa Harvey sudah melakukan pisah harta dengan ibu Sandra sebelum menikah," ungkapnya.

Sumber: Wartakota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved