Kasus Pembunuhan

Setelah 8 Tahun dan Ramai di Media Sosial, Polda Jabar Bakal Periksa Ulang Kasus Pembunuhan Vina

Kombes Surawan menambahkan, pihaknya juga akan kembali memeriksa keluarga korban agar kasus tersebut bisa terang benderang.

Editor: Ichwan Chasani
Wartakotalive.com
Hotman Paris saat bersama keluarga Vina Dewi. Sudah delapan tahun berlalu, kasus pembunuhan Vina Dewi dan Muhammad Rizky di Cirebon, Jawa Barat, hingga saat ini belum tertangkap seluruh pelakunya. 

TRIBUNBEKASI.COM — Setelah 8 tahun berlalu, aparat kepolisian dari Polda Jawa Barat akan kembali melakukan pemeriksaan ulang terhadap sejumlah pihak terkait kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Vina di Cirebon, Jawa Barat.

Seperti diketahui, kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina itu terjadi pada 2016 lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan menyatakan bahwa pemeriksaan ulang juga akan dilakukan kepada delapan orang terpidana kasus tersebut.

"Ya ya pasti pasti, kita akan lakukan interogasi maupun pemeriksaan ulang ya," kata Kombes Surawan saat dihubungi, Jumat, 17 Mei 2024.

Kombes Surawan menambahkan, pihaknya juga akan kembali memeriksa keluarga korban agar kasus tersebut bisa terang benderang.

"Oh pasti, keluarga korban tinggal kita minta informasi di sana, barangkali ada informasi-informasi dari pihak keluarga akan kita dalami," ucapnya.

BERITA VIDEO: DPO KASUS VINA CIREBON DISEBUT ADA DI JAKARTA, BEGINI KATA POLISI

Polda Metro Siap Bantu

Polda Jawa Barat hingga kini masih memburu tiga buronan tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi dan Muhammad Rizky di Cirebon, Jawa Barat.

Inisial atau nama dari ketiga tersangka yang masih buron itu adalah Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30) alias Perong.

Kasus tersebut ditangani oleh Polda Jawa Barat sejak dilaporkan pada 31 Agustus 2016.

Tetapi delapan tahun berlalu kepolisian masih menelusuri tiga tersangka itu.

Ketiganya saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Terungkap, Epy Kusnandar Nikmati Ganja di Atas Pohon Jelang Subuh, Hasil Minta dari Yogi Gamblez

Baca juga: Usung Asep Syaepuloh, Partai NasDem dan Gerindra Karawang Sepakat Berkoalisi pada Pilkada 2024

Terkait hal tersebut, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya buka suara.

"Pada perinsipnya, setiap ada permohonan bantuan atau DPO yang sudah diinformasikan ke Polda Metro, Polda Metro prinsipnya siap membantu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 16 Mei 2024.

Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut Polda Metro Jaya siap membantu menangkap pelaku jika sudah ada permohonan bantuan dari Polda Jawa Barat.

"Jadi gini, Polda Metro dan jajaran menerima permohonan bantuan dari polda lain terkait DPO, permohonan pencarian orang," kata dia.

"Pada perinsipnya, Polda Metro siap membantu dan melakukan pencarian," sambungnya.

Baca juga: Mochtar Mohamad Prediksi Kaesang Tak Bakal Maju Pencalonan Wali Kota Bekasi 2024

Baca juga: Sepanjang 2023, Pemkab Bekasi Perbaiki Jalan Rusak Sepanjang 200 Kilometer

Hotman Paris Ungkap Kejanggalan

Sebelumnya ramai diberitakan bahwa pengacara kondang Hotman Paris ikut turun tangan berusaha untuk membantu keluarga Vina untuk mengungkap tiga pelaku pembunuhan yang berhasil kabur pada 2016 lalu.

Vina dikabarkan dibunuh oleh sekelompok geng motor yang berjumlah 11 orang di Cirebon Jawa Barat.

Delapan orang pelaku diantaranya berhasil diamankan dan telah diadili serta dijatuhi hukuman oleh pengadilan.

Namun tiga pelaku diantaranya seolah kebal hukum alias sama sekali tak tersentuh. 

Diduga ketiga pelaku yang lolos dari jeratan hukum tersebut merupakan anak dari oknum polisi serta anggota dewan di Cirebon.

Baca juga: Diduga Injak Kitab Suci Demi Bersumpah Tak Selingkuh, Pejabat Kemenhub Dilaporkan Istrinya ke Polda

Baca juga: Merosot Rp 11.000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Jumat Ini Jadi Segini, Cek Detailnya

Setelah kasusnya kembali viral di 2024 usai dibuat film dan mendapat banyak penonton, Hotman Paris pun tergerak untuk membantu menyelesaikan kasus tersebut.

Hotman Paris secara tegas meminta Kapolri dan Kapolda Jawa Barat segera membuka lagu penyidikan kasus tersebut dan mencari tiga tersangka yang belum tertangkap.

"Jadi himbauan kepada bapak Kapolri dan bapak Kapolda Jabar agar kasus ini dibuka ulang penyidikannya khusus kepada tiga tersangka," tutur Hotman Paris di kawasan Slipi Jakarta Barat, Kamis, 16 Mei 2024.

"Dan agar diamankan semua BAP dari 8 terpidana ini yang menyatakan bahwa tiga orang pelaku ini yang sudah DPO terlibat," terusnya.

Hotman Paris menduga ada sosok penting yang melindungi tiga orang tersebut sehingga pada tahun 2016 ketiga sosok tersebut berhasil lolos.

Baca juga: Diperiksa 10 Jam di Kejagung, Sandra Dewi Diberondong 40 Pertanyaan, Minta Maaf Tak Banyak Bicara

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Chang Shin Indonesia Butuh EC dan ES Manager

Sebab, delapan orang yang sudah diamankan dan diadili sempat mengungkapkan bahwa tiga orang ini terlibat dalam pembunuhan Vina.

"Ini pasti ada pengaruh besar dari oknum aparat di daerah Jawa Barat ini. Karena delapan orang pelaku menyatakan ada tiga lagi pelaku tapi kok bisa mereka mengubah BAP nya? Bersamaan lagi merubahnya, ada apa?," terang Hotman Paris.

"Kita sebagai ahli hukum sudah tahu lah seperti apa. Tidak usah pakai ahli hukum orang biasa pun tahu kalau ramai-ramai mengakui ada keterlibatan tiga orang itu bukan karangan," katanya.

Hotman Paris pun meminta kepada pihak kepolisian untuk kembali membuka penyidikan dan mencari tiga orang yang sempat masuk DPO.

Kasusnya yang mulai viral di media sosial membuat Hotman Paris memperingatkan anggota kepolisian agar segera bertindak, karena sudah jadi perhatian publik.

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Joyson Safety Systems Indonesia Butuh Sales Staff/Supervisor

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT KCF Indonesia Cari Operator Quality Control

Dia juga menyarankan agar delapan orang yang sudah menjalani masa hukuman itu di-BAP ulang sebagai saksi.

"Jadi himbauan kami khususnya identitas tiga orang ini bisa ketahuan agar keluarganya mulai dipanggil untuk di BAP," tegasnya.

"Bila perlu semuanya narapidana ini di-BAP ulang untuk mengetahui 3 identitas yang DPO ini karena ini menyentuh rasa keadilan kita di Indonesia," ujar Hotman Paris. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti; Wartakotalive.com/Ramadhan LQ)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved