Tapera

Soal Iuran Program Tapera, Said Iqbal Sebut Mustahil Bisa Beli Rumah 

Secara akal sehat dan perhitungan matematis, kata dia, iuran Tapera 3 persen tidak akan mencukupi buruh untuk membeli rumah pada usia pensiun atau PHK

Editor: Ichwan Chasani
Istimewa via Tribunnews.com
Foto: Presiden Partai Buruh Said Iqbal. 

Bila upah buruh harus kembali dipotong tiga persen untuk Tapera, justru hal ini hanya akan semakin memberatkan buruh.

Terlebih, potongan iuran untuk buruh lima kali lipat dari potongan iuran pengusaha.

Said Iqbal pun mengutip UUD 1945 dimana dijelaskan bahwa pemerintah seharusnya menjamin pemenuhan kebutuhan dasar.

Baca juga: Kadisperkimtan Dampingi Penjabat Bupati Bekasi Serahkan Bantuan Program Rutilahu di Babelan

Baca juga: KPU Karawang Tetapkan 50 Calon Anggota Terpilih DPRD 2024-2029, Berikut Daftar Namanya

Salah satunya penyediaan rumah murah bagi rakyat, sebagaimana program jaminan kesehatan dan ketersediaan pangan murah.

Alasan ketiga, menurut UUD 1945 Pemerintah harus menjamin pemenuhan kebutuhan dasar.

“Tetapi dalam program Tapera, pemerintah tidak membayar iuran sama sekali dan hanya sebagai pengumpul iuran rakyat dan buruh,” tutur Said Iqbal.

Ini yang kemudian disorot Partai Buruh dan menilai pemerintahan Presiden Jokowi tak bisa menjalankan amanat yang tertuang dalam UUD 1945 itu.

“Hal ini tidak adil karena ketersediaan rumah adalah tanggung jawab negara dan menjadi hak rakyat. Apalagi buruh disuruh bayar 2,5 persen dan pengusaha membayar 0,5 persen,” ucapnya.

Baca juga: Polisi Jerat Pelaku Tawuran SMK KG vs SMK KGB dengan Pasal Pengeroyokan, Ancaman 9 Tahun Penjara

Baca juga: Sebanyak 24 Korban TPPO Jual Ginjal Jaringan Internasional Terima Uang Restitusi Rp 33 Juta Lebih

Hal ini yang kemudian menjadi alasan ketiga Partai Buruh menolak dengan tegas program Tapera lantaran tidak ada kontribusi iuran dari pemerintah sebagaimana program penerimaan bantuan iuran dalam program jaminan kesehatan.

Alasan keempat adalah program ini terkesan dipaksakan. Menurut Said Iqbal, program Tapera terkesan dipaksakan hanya untuk mengumpulkan dana dari masyarakat.

Said Iqbal pun mewanti-wanti pemerintah jangan sampai program Tapera ini jadi ladang korupsi para oknum pejabat, seperti dalam kasus ASABRI dan TASPEN.

“Kesimpulannya, Tapera kurang tepat dijalankan sebelum ada pengawasan yang sangat ketat untuk tidak terjadinya korupsi dalam dana program Tapera,” ujarnya. (Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha; TribunJakarta.com)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved