Berita Kriminal

Tidak Produksi Sendiri, Deki Yanto Comot Konten Video Porno Anak dari Media Sosial

Kompol Seto Handoko Putra mengatakan, Deki Yanto mengambil konten video porno itu dari media sosial X (dulu Twitter).

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Ramadhan LQ
Tersangka penjualan video porno anak, Deki Yanto, tertunduk malu saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 31 Mei 2024. Deki diringkus polisi warung milik orangtuanya, di Jalan Kaliabang, Rorotan, Pusaka Rakyat, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. 

TRIBUNBEKASI.COM — Seorang pria Bekasi yang bernama Deki Yanto (25), tersangka penjualan video porno anak, ternyata tak memproduksi sendiri konten video pornografi anak yang dijualnya melalui aplikasi Telegram.

Kanit 4 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Seto Handoko Putra mengatakan, Deki Yanto mengambil konten video porno itu dari media sosial X (dulu Twitter).

"Terkait dengan konten-konten tersebut tersangka ini mendapatkan dari Twitter dengan dia profiling sendiri," ujarnya, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Mei 2024.

"Dan dia bukan memproduksi, jadi dia mencari sendiri dari jejaring media sosial dari Twitter ataupun dari akun-akun lainnya," sambung dia.

Di sisi lain, berdasarkan pengakuan, motif sementara Deki Yanto melakukan perbuatannya tersebut karena ekonomi.

"Kemudian untuk motif sementara dari hasil penggalian untuk pemeriksaan si tersangka ini adalah bermotifkan ekonomi," tutur Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar.

BERITA VIDEO : ARTIS SAMPAI SELEBGRAM DISEBUT TERLIBAT PRODUKSI FILM DEWASA DI JAKSEL

AKBP Hendri Umar juga menuturkan bahwa tak ada tanda-tanda Deki Yanto mengidap kelainan seksual.

Namun, pihaknya akan memeriksa kejiwaan terhadap yang bersangkutan.

"Setelah ditelusuri, yang bersangkutan tidak ada kelainan ataupun gangguan masalah seksual apakah termasuk pedofil atau segala macam, belum," katanya.

"Walaupun nanti pasti akan kami lakukan pemeriksaan secara kejiawaan terhadap si tersangka ini, tapi untuk sementara motifnya masih ekonomi. Kalau ada lebih lanjut dari hasil pemeriksaan, pasti akan kami sampaikan," sambung dia. 

Baca juga: Mantan Kabareskrim Polri Komjen Purn Susno Duadji Apresiasi Film Vina, Sebelum 7 Hari, Ini Alasannya

Baca juga: Ada 398 Member Aktif Pembeli Video Porno Anak kepada Pria Bekasi, Deki Yanto, Polisi Ancam Pidana

Ratusan Pelanggan

Tersangka penjualan video porno anak, Deki Yanto alias DY (25), ternyata mengelola grup telegram untuk ratusan pelanggannya yang sudah membayar demi bisa menikmati video porno anak tersebut.

Hasil penyelidikan aparat kepolisian menunjukkan adanya ratusan member Deki Yanto yang aktif membeli video porno anak tersebut.

"Kami sampaikan temuan dari hasil penyidikan dari hasil penggeledahan device pelaku, terdapat 398 pelanggan aktif per 29 Mei 2024," kata Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat, 31 Mei 2024. 

Sumber: Wartakota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved