Berita Kriminal
Tidak Produksi Sendiri, Deki Yanto Comot Konten Video Porno Anak dari Media Sosial
Kompol Seto Handoko Putra mengatakan, Deki Yanto mengambil konten video porno itu dari media sosial X (dulu Twitter).
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Saat ini, Deki Yanto sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.
Dia dijerat pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 1 Undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua UU ITE dan/atau pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Haier Electrical Appliances Indonesia Tawarkan 3 Posisi Manager
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Nippo Mechatronics Indonesia Butuh Asisten Produksi Lulusan Diploma
Dari Warung
Diberitakan sebelumnya bahwa aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DY (25) yang menjual konten video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
"Bahwa Tim Penyidik Unit IV Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan ungkap kasus dan sekaligus melakukan upaya paksa penangkapan terhadap 1 orang tersangka penyebar konten video pornografi atau asusila," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya, Kamis 30 Mei 2024.
Pengungkapan kasus penyebaran konten video porno ini bermula saat Unit IV Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli siber di X (dulu Twitter) pada Senin, 27 Mei 2024.
"Menemukan akun twitter @balapcan yang mempromote atau mempromosikan link t.me/Joinvvipyuk, yang mana link tersebut menghubungkan ke akun telegram yang menjual konten video yang bermuatan asusila anak di bawah umur yang bernama REAL ADMIN GROUP," ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, untuk mendapatkan konten video pornografi anak ini, pembeli harus membayar terlebih dahulu.
Baca juga: Duh! Imbas Suka Nonton Video Porno, Pemuda Ini Lampiaskan Hasratnya Remas Payudara Siswi SMP
"Calon pembeli atau pelanggan akan diarahkan untuk mentransfer sejumlah uang sebesar Rp 150.000 hingga Rp 200.000," kata dia.
Pada akhirnya didapati pengelola akun Telegram Real Admin Group berinisial DY.
Penyidik dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian menangkap pelaku.
"Pada hari Rabu, 29 Mei 2024, tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berdasarkan hasil analisa dan penyelidikan yang telah dilakukan, mendatangi alamat yang diduga tempat usaha (warung) dari orang tua target di Jalan Kaliabang, Rorotan, Pusaka Rakyat, Tarumajaya, Bekasi," ucapnya.
"Sesampai di lokasi kejadian, tim berkoordinasi dengan RT setempat dan mendatangi target di tempat usaha (warung) orang tua target," sambung Ade Safri.
BERITA VIDEO : PRIA CABUL TERCIDUK BIKIN KONTEN VIDEO PORNO REKAM BOKONG PEREMPUAN DI HALTE TRANSJAKARTA
Dari hasil penggeledahan, sejumlah barang bukti disita yakni dua unit handphone yang digunakan pelaku.
Tersangka penjualan video porno anak
konten video
pornografi anak
Kompol Seto Handoko Putra
TribunViralLokal
virallokal
| SADIS! 3 Pria Disekap di Rumah Mewah Pondok Aren Tangsel, Punggung Luka Terbuka Diolesi Balsam |
|
|---|
| Sosok Sisilia Hendriani, Mahasiswi Cantik Peras Pengusaha Sawit hingga Rp 1,6 M Lewat Modus VCS |
|
|---|
| Kuasa Hukum: Izin Belum Turun, Kunjungan ke TKP Arya Pangayunan Ditunda |
|
|---|
| Kasus Pelajar Bacok Pelajar di Grogol, Pemkot Jakbar Siap Beri Sanksi Berat |
|
|---|
| Sebelum Ditemukan Tewas, RTA Terapis Dikenal Pendiam dan Baru Sebulan Bekerja di Jakarta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.