Kasus Pencabulan

Tega Cabuli 7 Bocah, Predator Anak di Bekasi Utara Ini Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Tersangka FP dijerat pasal 82 UU Perlindungan Anak karena telah mencabuli tujuh anak berjenis kelamin laki-laki dengan mayoritas usia delapan tahun.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi: Penculikan anak/kekerasan anak/rudapaksa anak. 

"Kebanyakan rekaman video itu ada di dalam toilet emua, di situ kita buka satu-satu video di HP pelaku," jelasnya.

Sebagai informasi, FP diduga telah melecehkan lima bocah laki-laki di kawasan Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Perwira, Bripka Oki Dwi Swarno mengatakan FP saat ini sudah ditangkap dan digiring ke Polres Metro Bekasi Kota.

"Awalnya pak RW laporan, katanya ada anak dari salah satu warganya dibawa orang tak dikenal," kata Oki, Kamis lalu, 20 Juni 2024.

Bripka Oki Dwi Swarno menjelaskan FP sebelumnya ditangkap usai diketahui telah melakukan pelecehan pada Rabu lalu, 19 Juni 2024.

Baca juga: Bawa Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu, Pencuri Ponsel Diamuk Warga 

Baca juga: Beranikan Diri Tampil Tanpa Masker, Virgoun Minta Maaf Pakai Narkoba: Insyaallah Ini Terakhir

Kronologi penangkapan FP bermula saat dirinya mendapat laporan dari warga terkait terdapat anak dibawa seorang pria tidak dikenal pada Senin lalu, 17 Juni 2024 sekitar pukul 18.30 WIB.

Tidak berselang lama setelah dilaporkan, anak itu kembali sekira pukul 21.00 WIB. 

Selanjutnya anak itu ditanya oleh warga terkait kebenaran informasi tersebut, dan rupanya dibenarkan.

Bahkan anak tersebut juga mengaku sempat dilecehkan.

"Pas ditanya anak itu mengaku dibawa ke suatu tempat. Anak itu mengaku dibawa ke toilet dan dilecehkan," jelasnya.

Baca juga: Ratusan Massa Gelar Unjuk Rasa di Depan SMAN 4 Depok, Sebut PPDB Amburadul, Minta Transparansi!

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: Bina Prestasi Gemilang Butuh Senior Teknisi Jaringan Internet

Oki menuturkan usai dua hari kejadian, pelaku kembali datang dan anak yang sebelumnya dibawa itu rupanya masih ingat wajah pelaku.

Kemudian Oki langsung menangkap pelaku yang berstatus pengangguran itu. 

"Setelah pelaku datang lagi ke lapangan di depan Kecamatan Bekasi Utara, pelaku langsung cepat ditangkap dan diinterogasi," tuturnya.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved