14 Sasaran Operasi Patuh Polda Metro Jaya Mulai Hari Ini, Lawan Arah dan Bonceng 3 Juga Dibidik

Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 mulai hari Senin (15/7/2024) ini. Operasi Patuh Jaya juga dilaksanakan di Bekasi

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Prayoga
Warta Kota/Miftahul Munir
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman. 

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi;

4. Tidak mengenakan helm SNI;

5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan;

6. Melebihi batas kecepatan;

7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM;

8. Berboncengan lebih dari satu;

9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan;

10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK;

11. Melanggar marka jalan;

12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan;

13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu;

14. Parkir liar. (*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved