14 Sasaran Operasi Patuh Polda Metro Jaya Mulai Hari Ini, Lawan Arah dan Bonceng 3 Juga Dibidik
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 mulai hari Senin (15/7/2024) ini. Operasi Patuh Jaya juga dilaksanakan di Bekasi
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Prayoga
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi;
4. Tidak mengenakan helm SNI;
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan;
6. Melebihi batas kecepatan;
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM;
8. Berboncengan lebih dari satu;
9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan;
10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK;
11. Melanggar marka jalan;
12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan;
13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu;
14. Parkir liar. (*)
Baca Juga
| Lagi Konvoi, 34 Moge Tanpa Pelat Nomor Terjaring Operasi Patuh Jaya 2025 |
|
|---|
| Operasi Patuh Jaya di Kabupaten Bekasi, Paling Banyak Melawan Arus |
|
|---|
| Operasi Patuh Jaya 2025 di Kabupaten Bekasi, Rata-rata Melanggar Lawan Arus |
|
|---|
| Operasi Patuh Jaya di Kabupaten Bekasi, Mayoritas Melanggar Lawan Arus |
|
|---|
| Truk ODOL Tak Masuk Sasaran Operasi Patuh Jaya di Bekasi, Ini Alasannya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.