Kasus Korupsi

Barang Bukti Korupsi PT Timah dari Harvey Moeis, Ada 8 Mobil Mewah hingga Uang Tunai Miliaran Rupiah

Barang bukti dari Harvey Moeis berupa 11 bidang tanah dan bangunan, 8 mobil mewah, uang 400 ribu USD dan Rp 13,5 Miliar, 88 tas branded, dan perhiasan

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Dwi Putra Kesuma
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar saat memberikan keterangan terkait pelimpahan berkas perkara, barang bukti dan dua tersangka kasus korupsi PT Timah, yaitu Harvey Moeis dan Helena Lim, ke Kejari Jakarta Selatan, Senin, 21 Juli 2024. 

Kemudian dari dalam mobil tahanan tersebut keluar dua tersangka kasus korupsi PT Timah, yakni Harvey Moeis dan Helena Lim.

Dengan menggunakan masker hitam dan tangan di borgol, Harvey Moeis dan Helena Lim tidak terlihat takut saat digiring penyidik Kejaksaan masuk ke dalam ruangan Kejari Jakarta Selatan.

Memakai kemeja putih dan rompi tahanan berwarna Pink, Harvey Moeis jalan begitu santai dari mobil tahanan menuju gedung Kejari Jakarta Selatan.

BERITA VIDEO : SANDRA DEWI SELESAI DIPERIKSA KEJAGUNG SOAL REKENING YANG DIBLOKIR

"Halo, kabar saya baik," kata Harvey Moeis kepada awak media, yang kemudian masuk ke dalam gedung.

Tidak terlihat sosok Sandra Dewi, istri Harvey Moeis yang ikut mengantarkan ke Kejari Jakarta Selatan.

Harvey Moeis hanya didampingi tim kuasa hukumnya saja.

Diberitakan sebelumnya, Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah yang merugikan negara mencapai Rp 300 triliun.

Dugaan korupsi timah dilakukan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi bersama beberapa tersangka lainnya, dalam bentuk tata niaga komoditas timah wilayah izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Baca juga: Belum Berubah, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini Masih Stagnan, Simak Rinciannya

Baca juga: Kadisdukcapil: Botram Jadi Solusi Efektif Berikan Pelayanan Mudah dan Cepat ke Masyarakat Bekasi

Dua tersangka siap diadili

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan dua tersangka kasus dugaan korupsi Timah, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang merugikan negara Indonesia mencapai Rp 300 triliun.

Dua tersangka kasus dugaan korupsi timah yang dilimpahkan oleh Kejaksaan Agung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan adalah Tamron Tamsil alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP, serta Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP.

"Hari ini kami menerima dua tersangka dari Kejagung, yaitu TN dan AA, karena proses pemberkasannya sudah rampung," kata Haryoko Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan saat ditemui di kantornya mengenai kasus dugaan korupsi Timah, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).

Mobil Mewah Korupsi PT Timah - 22 Juli
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar beserta jajarannya menunjukkan deretan mobil mewah sebagai barang bukti kasus korupsi PT Timah dari tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim, saat pelimpahan berkas perkara dan tersangka ke Kejari Jakarta Selatan, Senin, 21 Juli 2024.

Haryoko juga menerima berkas dan ratusan barang bukti kasus dugaan korupsi timah dari Kejaksaan Agung, terhadap dua tersangka yakni TN dan AA.

Halaman
123
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved