Kasus Korupsi
Barang Bukti Korupsi PT Timah dari Harvey Moeis, Ada 8 Mobil Mewah hingga Uang Tunai Miliaran Rupiah
Barang bukti dari Harvey Moeis berupa 11 bidang tanah dan bangunan, 8 mobil mewah, uang 400 ribu USD dan Rp 13,5 Miliar, 88 tas branded, dan perhiasan
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Ichwan Chasani
Kemudian dari dalam mobil tahanan tersebut keluar dua tersangka kasus korupsi PT Timah, yakni Harvey Moeis dan Helena Lim.
Dengan menggunakan masker hitam dan tangan di borgol, Harvey Moeis dan Helena Lim tidak terlihat takut saat digiring penyidik Kejaksaan masuk ke dalam ruangan Kejari Jakarta Selatan.
Memakai kemeja putih dan rompi tahanan berwarna Pink, Harvey Moeis jalan begitu santai dari mobil tahanan menuju gedung Kejari Jakarta Selatan.
BERITA VIDEO : SANDRA DEWI SELESAI DIPERIKSA KEJAGUNG SOAL REKENING YANG DIBLOKIR
"Halo, kabar saya baik," kata Harvey Moeis kepada awak media, yang kemudian masuk ke dalam gedung.
Tidak terlihat sosok Sandra Dewi, istri Harvey Moeis yang ikut mengantarkan ke Kejari Jakarta Selatan.
Harvey Moeis hanya didampingi tim kuasa hukumnya saja.
Diberitakan sebelumnya, Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah yang merugikan negara mencapai Rp 300 triliun.
Dugaan korupsi timah dilakukan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi bersama beberapa tersangka lainnya, dalam bentuk tata niaga komoditas timah wilayah izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Baca juga: Belum Berubah, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini Masih Stagnan, Simak Rinciannya
Baca juga: Kadisdukcapil: Botram Jadi Solusi Efektif Berikan Pelayanan Mudah dan Cepat ke Masyarakat Bekasi
Dua tersangka siap diadili
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan dua tersangka kasus dugaan korupsi Timah, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang merugikan negara Indonesia mencapai Rp 300 triliun.
Dua tersangka kasus dugaan korupsi timah yang dilimpahkan oleh Kejaksaan Agung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan adalah Tamron Tamsil alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP, serta Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP.
"Hari ini kami menerima dua tersangka dari Kejagung, yaitu TN dan AA, karena proses pemberkasannya sudah rampung," kata Haryoko Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan saat ditemui di kantornya mengenai kasus dugaan korupsi Timah, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).

Haryoko juga menerima berkas dan ratusan barang bukti kasus dugaan korupsi timah dari Kejaksaan Agung, terhadap dua tersangka yakni TN dan AA.
Kejaksaan Agung (Kejagung)
tersangka kasus korupsi PT Timah
Harvey Moeis
Helena Lim
barang bukti kasus korupsi PT Timah
Kapuspenkum Kejagung RI
Harli Siregar
Geledah Kantor Ditjen PHU Kemenag, Penyidik KPK Angkut 3 Koper Besar |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank, Dirut Sritex Sebut Diperintah Presdir |
![]() |
---|
Jadi Buron Kejagung, Paspor Jurist Tan Eks Stafsus Nadiem, Dicabut Imipas |
![]() |
---|
Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Geledah Kantor Ditjen PHU Kemenag Rabu Ini |
![]() |
---|
Amankan SK Menag Yaqut soal Kuota Tambahan Haji, KPK Bidik Perancangnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.