Kasus Suap
Bawa Pulang Rp 300-an Juta per Bulan, Hakim Agung Gazalba Saleh Juga Terima Suap dari Pengacara
Sebagai hakim agung, Gazalba Saleh berhak atas gaji sekitar Rp 77 juta per bulan dan insentif sesuai jumlah perkara sehingga totalnya 300-an juta
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Hakim agung Gazalba Saleh jadi terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sepak terjang Gazalba Saleh dalam menghimpun gratifikasi pun terkuak dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), jakarta.
Sidang kasus gratifikasi yang mendudukan hakim agung non-aktif ini kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Senin (5/8/2024).
Sidang kali ini menghadirkan Kepala Bagian Perencanaan Kepegawaian Mahkamah Agung (MA), Citra Maulana, sebagai saksi.
Citra membeberkan gaji pokok hakim agung Gazalba Saleh yang mendekati Rp 80 juta per bulan.
"Berapa gajinya?" tanya ketua majelis hakim, Fahzal Hendri.
"Kalau gaji bulanan itu Rp 77.128.000, Yang Mulia," jawab Citra.
"Rp77 juta sebulan?" tanya Hakim Fahzal.
"Iya, sebulan, plus (insentif) PP 82," jelas Citra.
Citra menambahkan, hakim agung juga mendapat insentif sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi.
Besarannya tergantung jumlah perkara yang ditangani masing-masing hakim.
"Tunjangan jabatan?" tanya Fahzal.
"PP 82. Itu di PP 82 besarnya tergantung perkara yang ditangani. Semakin banyak perkara yang ditangani, semakin besar uang yang didapat. Itu sampai ratusan juta, Yang Mulia," ungkap Citra.
Fahzal lantas mempertanyakan take home pay yang bisa dibawa pulang Gazalba setiap bulannya.
Citra merespons, besaran bonus hakim sesuai PP 82 itu tak menentu.
Jika menangani banyak perkara, seorang hakim agung bisa membawa pulang duit Rp 1 miliar per bulan.
"Jadi total?" tanya Fahzal.
"Enggak menentu, Yang Mulia. PP 82 itu tergantung perkara yang dia tangani," ungkap Citra.
"Tergantung perkara yang ditangani. Kalau banyak perkara yang dia tangani?" tanya Fahzal.
"Sampai ratusan juta, Yang Mulia. Bisa sampai Rp 300 juta. Sebulan bisa sampai Rp 300 juta, PP 82," jawab Citra.
"Bisa Rp 300 juta?" tanya Fahzal lagi.
"Bisa, Yang Mulia. Ada juga yang sampai Rp 1 miliar. Tergantung perkara yang ditangani, Yang Mulia," kata pegawai MA itu.
Berdasarkan data yang dimilikinya, Citra mengungkapkan Gazalba sudah menjadi hakim agung sejak tahun 2017.
Sehingga jika ditotal sudah ada miliaran rupiah gaji yang diterima hakim agung nonaktif itu.
"Dari data yang saudara serahkan ke penyidik berapa (gaji Gazalba)?" tanya Fahzal.
"Seingat saya totalnya Rp 6,7 miliar. Totalnya dari beliau Hakim Agung sampai terakhir itu Rp 6,7 M-an," ungkap Citra.
Dalam perkara ini, Gazalba Saleh didakwa menerima gratifikasi Rp 650 juta terkait pengurusan perkara di MA.
Terdakwa Gazalba diduga menerima gratifikasi itu bersama-sama pengacara yang berkantor di Wonokromo, Surabaya, yakni Ahmad Riyadh.
Uang ratusan juta itu diterima dari Galba Saleh lantaran diduga mengurus kasasi di MA atas nama Jawahirul Fuad.
"Perbuatan terdakwa bersama-sama dengan Ahmad Riyadh menerima gratifikasi berupa uang sejumlah Rp 650.000.000 haruslah dianggap suap karena berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban dan tugas terdakwa,” kata jaksa KPK Wahyu Dwi Oktafianto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, 6 Mei 2024.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Sudewo Bupati Pati Kembalikan Suap Proyek KA Ratusan Juta, Ini Respon KPK |
![]() |
---|
Hasil OTT KPK, Dirut Inhutani V Jadi Tersangka, Suap Izin Lahan Hutan Nilainya Miliaran |
![]() |
---|
KPK Periksa Gubernur Khofifah Indar Parawansa di Polda Jatim soal Anggaran Dana Hibah |
![]() |
---|
Sejak Jadi Tersangka Kasus Suap Desember 2024, Rumah Hasto di Margahayu Bekasi Kosong Melompong |
![]() |
---|
KPK Usut Kasus Suap dan Gratifikasi Pengurusan Izin Tenaga Kerja Asing di Kemnaker |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.