Berita Bisnis

Selamatkan Produk UMKM dan Industri Dalam Negeri, Pemerintah Berantas Barang Impor Ilegal

Zulhas juga meminta peran masyarakat untuk membantu memberantas barang impor ilegal.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan bersama Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers dan pemusnahan pakaian bekas impor di Gudang Penimbunan Pabea Bea dan Cukai Cikarang pada Selasa (6/8/2024). 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia, Zulkifli Hasan menegaskan pemberantasan barang impor ilegal sebagai upaya pemerintah menyelamatkan ekonomi negara.

Sebab, kehadiran barang impor ilegal ini membuat pelaku UMKM dan industri dalam negeri terancam.

"Maka kita bentuk satgas bersama sejumlah kementerian dan lembaga, kepolisian, kejaksaan. Ini bentuk kerja sama satu tim yang pasti ada hasilnya, secara nampak hasil kita yang paling tidak menghambat sehingga dunia usaha dalam negeri bisa terjaga," kata Zulhas dalam Konferensi Pers dan Pemusnahan Pakaian Bekas Impor Ilegal di Gudang Penimbunan Pabea Bea dan Cukai Cikarang pada Selasa (6/8/2024).

Zulhas juga meminta peran masyarakat untuk membantu memberantas barang impor ilegal.

BERITA VIDEO : BARANG IMPOR BEKAS SENILAI RP 80 MILIAR DIMUSNAHKAN

Membantu dengan belanja produk lokal asli Indonesia. Sementara untuk para pedagang agar tidak membeli produk ilegal yang tentu bakal merugikan negara maupun dunia usaha itu sendiri.

"Kita mengimbau jadi masyarakat juga harus sadar dan menyadari pentingnya memperjualbelikan atau membeli barang-barang yang legal," katanya.

Kata Zulhas, masyarakat juga jangan tergiur membeli produk dengan harga lebih murah. Misalkan, harga pasaran sebuah pakaian sekitar Rp 60 ribu, akan tetapi ada yang menjual Rp 50 ribu.

Baca juga: Jengkel Banyak Produk Impor Dipakai Kementerian dan Pemda, Jokowi: Dipikir Kita Bukan Negara Maju

"Misalnya kalau bapak ibu belanja beli baju di mal dari luar negeri Rp 60 ribu itu masuk beanya ke negara. Sedangkan kalau kita beli baju Rp 50 ribu di mal dari luar jangan bangga, itu pasti masuknya enggak benar," katanya.

Ganggu UMKM

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menjelaskan, adanya Satgas ini sebagai bentuk kolaborasi bersama guna menutaskan persoalan barang impor ilegal.

Bukan hanya upaya penindakan penyitaan, penegakkan hukum pidana dan juga pendalaman dengan melakukan survei atau studi yang komprehensif terkait fenomena tersebut.

"Seperti yang kita lihat ini adalah upaya yang dilakukan oleh satgas, ini adalah bentuk kolaborasi. Kita akan tuntaskan secara tuntas. Masalah pelabuhan, kapasitas, kalau mau perbaiki ini kan perlu biaya, perlu waktu," katanya.

Dia menambahkan, derasnya barang impor ilegal ini sangat merugikan, UMKM maupun dunia usaha dalam negeri.

"Baju bekas ini murah dijual, bagaimana produk kita bisa bersaing. Pabrik garmen tutup, UMKM juga terganggu. Padahal kan salah satu tulang punggung perekonomian kita," katanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved