Berita Bisnis
Selamatkan Produk UMKM dan Industri Dalam Negeri, Pemerintah Berantas Barang Impor Ilegal
Zulhas juga meminta peran masyarakat untuk membantu memberantas barang impor ilegal.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
BERITA VIDEO : BEA CUKAI BANDARA SOETTA MUSNAHKAN 1 TON MILK BUN AFTER YOU DARI THAILAND
Menurutnya, Indonesia negara besar yang memiliki potensi peningkatan dalam ekonomi signifikan. Terlebih, presiden memiliki visi Indonesia emas 2045. Guna wujudkan itu tentu pertumbuhan ekonomi harus diatas 5 persen.
"Tapi kalau UMKM kita gagal, makin banyak pengagguran dan tentu ganggu stabilitas keamanan juga. Maka kami dari kepolisian negara Indonesia sangat mendukung untuk bersama-sama kita menyelesaikan ini. Kami sangat mendukung pemerintah untuk menjadi negara yang maju," katanya.
Satuan Tugas (Satgas) gabungan bentukan Kementerian Perdagangan berhasil menemukan produk selundupan atau barang impor ilegal senilai Rp 46 miliar.
Satgas itu gabungan dari sejumlah kementerian dan instansi. Seperti Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Hukum dan HAM, BIN, BPOM, Bakamla, TNI AL, Dinas Provinsi dan Kabupaten/Kota yang membidangi perdagangan.
"Pagi ini tindak lanjut dari Satgas yang kita bentuk. Kami sampaikan, telah dilakukan penindakan oleh Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor, terdiri dari Kementerian/Lembaga yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 932 Tahun 2024," kata Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan dalam Konferensi Pers dan Pemusnahan Pakaian Bekas Impor di Gudang Penimbunan Pabea Bea dan Cukai Cikarang pada Selasa (6/8/2024).
Zulhas sapaan akrabnya menyampaikan dari
Kemendag telah mengamankan kain gulungan tekstil dan produk tekstil (TPT) sebanyak 20.000 rol.
Sedangkan hasil pengawasan Bareskrim Polri telah melakukan penindakan terhadap 1.883 balpres pakaian bekas impor.
Kemudian, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) melalui Kantor Pelayanan Utama Tanjung Priok telah mengamankan 3.044 balpres pakaian bekas impor.
DJBC Cikarang mengamankan 695 produk jadi (karpet, handuk, dan lain sebagainya), 332 pack tekstil (Nilon, Polyester, Synthetic Leather), 371 alas kaki, 6.578 pcs alat elektronik (laptop, handphone, mesin fotocopy, dan lain-lain), serta 5.896 pcs garmen pakaian jadi dan aksesoris
"Barang-barang impor ilegal ini akan dimusnahkan. Jika ditemukan barang-barang impor ilegal yang masuk ke dalam ranah tindak pidana, maka itu akan diteruskan ke Kepolisian dan Kejaksaan Agung," katanya.
Sedangkan, kata Zulhas, dari Satgas Kemendag akan diberikan sanksi administratif. Namun, apabila ditemukan unsur pidana akan diserahkan kepada kepolisian dan kejaksaan.
"Tapi yang dari Satgas ini sanksinya administrasi, seperti ini barangnya diambil, lalu kita musnahkan. Kalau ditemukan selain itu, ya tentu aparat penegak hukum," imbuhya. (maz)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q
| Koleksi Sepeda Anak United Bike Hadir dalam Dua Kategori |
|
|---|
| Toshiba Resmi Hadirkan Japandi Series di SOGO Plaza Senayan |
|
|---|
| Apotek K-24 Luncurkan Layanan Vaksin Ekspres, Dimulai dari 40 Gerai |
|
|---|
| Genio Bike Luncurkan Dua Model Sepeda Terbaru, Folkzy XY dan Folkzy XX |
|
|---|
| Perkuat Sinergi Perbankan Digital dan Industri Kreatif, Amar Bank Dukung Film Rangga & Cinta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Pemusnahan-barang-selundupan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.