Kasus Pencatutan Nama
Klarifikasi Lewat Video, Dharma Pongrekun Mengaku Tak Terlibat Langsung Soal Pencatutan KTP Warga
Pensiunan polisi dengan pangkat terakhir Komjen itu menjelaskan, bahwa dirinya dibantu oleh relawan saat mengumpulkan data.
Penulis: Alfian Firmansyah (m32) | Editor: Ichwan Chasani
- Verifikasi administrasi tindak lanjut Putusan Bawaslu dilakukan pada 5-10 Juli 2024.
- Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi tindak lanjut Putusan Bawaslu 10 Juli 2024 adalah pendukung yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 721.221 dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 508.556.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Shinko Kogyo Indonesia Butuh Operator Maintenance
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Sanwa Manufacturing Indonesia Butuh Operator Produksi
Lalu Dody juga membeberkan, saat tahapan proses Verifikasi Faktual dan Verifikasi Administrasi (Vermin) Perbaikan Kedua.
-Proses Verifikasi Faktual dilakukan pada 11-21 Juli 2024 oleh PPS dan dapat dibantu oleh PPK, dan tenaga tambahan verifikator
-Rapat Pleno Rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual Tingkat Provinsi 24 Juli 2024, dinyatakan pendukung MS sebanyak 183.001, TMS sebanyak 538.178 dari total dukungan sebanyak 721.221
- Penyerahan dukungan perbaikan kedua pada 27 Juli 2024 yang diserahkan Dharma-Khun sebanyak 390.608 dukungan.
- Rekomendasi Bawaslu DKI Jakarta untuk memberikan perpanjangan waktu unggah data dukungan ke Silon hingga 28 Juli 2024 pukul 12.00 WIB.
- Pada 28 Juli 2024 Dharma-Khun menyerahkan dukungan melalui Silon sebanyak 933.040
Lebih lanjut Dody, pihaknya lakukan Verifikasi Administrasi (Vermin) Perbaikan Kedua.
Baca juga: KPU Ungkap Jadwal Rapat Pleno untuk Tentukan Nasib Dharma-Kun di Pilkada Jakarta
Baca juga: Pj Wali Kota Bekasi Sebut Jika Wilayahnya Aman, Peluang Bagi Investor Buka Lapangan Kerja Meningkat
- Vermin perbaikan kedua dilakukan pada 28 Juli hingga 1 Agustus 2024
- Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua pada 2 Agustus 2024 yakni MS: 826.766 TMS: 106.274 total Dukungan: 933.040.
Kemudian, pasangan Dharma-Kun lakukan Verifikasi Faktual Kedua.
- Pelaksanaan verifikasi faktual dilakukan pada 3 hingga 12 Agustus 2024.
- Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kedua menyatakan: MS: 494.467
TMS: 332.299 Total Dukungan: 826.776.
Terakhir, KPU Rekapitulasi Akhir Hasil Verifikasi pasangan Dharma-Kun.
- Rekapitulasi akhir hasil verifikasi faktual dilakukan dengan cara menjumlahkan rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu dan kedua.
- Rapat pleno rekapitulasi hasil akhir verifikasi tingkat provinsi dilaksanakan di kantor KPU DKI Jakarta tanggal 15 Agustus 2024 dengan hasil: Total 1.547.987 dukungan MS: 677.468 dan TMS: 870.519. (Wartakotalive.com/Alfian Firmansyah/Ramadhan LQ)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.