RUU Pilkada
Polisi Tetapkan 19 Tersangka dari Aksi Tolak Revisi UU Pilkada di DPR, Inilah Pasal yang Diterapkan
Sebanyak 19 pengunjuk rasa tolak revisi UU Pilkada ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Ade Ary mengatakan, mereka yang diamankan diduga menggangu ketertiban.
Beberapa di antara mereka juga melakukan perusakan hingga menyerang petugas.
"Orang-orang yang diamankan ini diduga menggangu ketertiban, diduga merusak, diduga tidak mengindahkan peringatan petugas kami di lapangan, ada juga yang diduga melakukan kerasan terhadap petugas," ujarnya.
"Jadi untuk yang di Jakbar semuanya sudah selesai. Di Polda itu 7 yang sudah dipulangkan, 6 anak dan satu wanita. Sebanyak 43 masih dilakukan pendalaman. Di Jaktim dan Jakpus masih dilakukan pendalaman," lanjutnya.
Pada kesempatan berbeda, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, juga telah mengambil langkah soal penangkapan sejumlah pedemo ini.
Ia bahkan telah melihat puluhan pedemo tolak RUU Pilkada di depan DPR yang ditangkap polisi.
Politikus Gerindra tersebut, mendatangi langsung Polda Metro Jaya.
Dasco menyebut, kondisi para pedemo dalam keadaan baik-baik saja.
"Kami sudah melihat adik-adik yang di dalam dan melihat keadaan hampir seluruhnya dalam keadaan baik," kata Dasco kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Ia mengatakan, massa aksi unjuk rasa ada yang terluka.
Namun, luka tersebut disebutnya karena terjatuh.
"Tadi kita hitung kurang lebih 50 orang. Satu, dua ada yang terbentur jatuh tapi yang lain dalam kondisi baik-baik," katanya.
Lebih lanjut, Dasco mengaku, sudah berkoordinasi dengan jajaran Polda Metro Jaya untuk segera memulangkan pedemo yang tidak terbukti melakukan tindak pidana.
Ia bahkan mengaku, menjadi penjamin para pedemo yang masih berada di Polda Metro Jaya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
DPR Sepakati PKPU Tentang Pencalonan Kepala Daerah, yang Belum 30 Tahun Tak Bisa Daftar Cawagub |
![]() |
---|
Machica Mochtar Resah, Anaknya Ditangkap Aparat Usai Ikut Aksi Tolak RUU Pilkada |
![]() |
---|
Raffi Ahmad Blunder, Bikin Unggahan Soal UU Pilkada Tapi Malah Dianggap Tidak Pro-Rakyat |
![]() |
---|
Terungkap, Ternyata Kaesang Sudah Dapat Surat untuk Daftar Cagub di Saat MK Keluarkan Putusan No 70 |
![]() |
---|
Demo di Depan DPR Belum Selesai, Ratusan Mahasiswa Bandung Bergerak ke Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.