Berita Bekasi

Korban Pencabulan Santriwati di Ponpes Kabupaten Bekasi Bertambah Terus, Total Jadi Lima Orang

Untuk korban pencabulan santriwati keempat merupakan warga Karawang. Dia mendapatkan pelecahan seksual hampir selama dua tahun

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Polres Metro Bekasi menangkap dan menetapkan dua tersangka tindakan pencabulan terhadap santriwati di pondok pesantren (ponpes) Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi. 

Kemudian ada yang meminta mengaji di rumah, lama-lama menjadi banyak.

"Terus lama-lama menginap dan jadilah tempat pengajian di rumah pelaku,” ucapnya

Saat ini, kelima korban sedang dalam proses trauma healing agar tidak takut untuk kembali belajar agama di tempat yang berbeda. Sementara itu, tempat pengajian milik tersangka masih ditutup.

Tempat pengajiannya masih kita tutup, masih di police line. Dari Polsek masih mengawasi tempat tersebut.

Dari kejadian ini, Polres Metro Bekasi melakukan upaya penyuluhan dan sosialisasi ke tempat-tempat yang berkegiatan keagamaan.

"Tujuannya agar kejadian serupa tidak terulang di tempat yang berbeda," beber dia. (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 


 
 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved