Berita Bekasi

Korban Pencabulan Santriwati di Ponpes Kabupaten Bekasi Bertambah Terus, Total Jadi Lima Orang

Untuk korban pencabulan santriwati keempat merupakan warga Karawang. Dia mendapatkan pelecahan seksual hampir selama dua tahun

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Polres Metro Bekasi menangkap dan menetapkan dua tersangka tindakan pencabulan terhadap santriwati di pondok pesantren (ponpes) Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi. 

RIBUNBEKASI.COM, BEKASI ---- Korban pencabulan santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi terus bertambah.

Dalam kasus pencabulan santriwati yang melibatkan tersangka bapak S (52) dan anaknya MHS (29) awalnya korban sebanyak tiga orang, sekarang ini menjadi lima orang.

"Iya korban terus bertambah, setelah kedua pelaku ditangkap satu hari itu ada pengakuan korban baru dan kemarin juga ada korban laporan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama saat dikonfirmasi mengenai kasus pencabulan santriwati pada Sabtu (5/10/2024).

Wiratama menjelaskan pengungkapan ini merupakan hasil dari pemeriksaan dan trauma healing terhadap korban yang dilakukan secara intensif.

BERITA VIDEO : SANTRIWATI TAK TAHAN MENGAKU SERING DIKASIH NASI BASI

Untuk korban pencabulan santriwati keempat merupakan warga Karawang. Dia mendapatkan pelecahan seksual hampir selama dua tahun saat usianya masih 13 tahun.

Kemudian korban lainnya mengalami tindakan bejat dari tersangka MHS dengan modus memanggilnya ke sebuah ruangan dengan alasan belum lancar mengaji. Saat itu korban dilecehkan, namun sempat melakukan perlawanan.

“MHS ini memanggil korban ke ruangannya dengan alasan bahwa si korban ini belum lancar dalam mengaji. Jadi dipanggil ke ruangan diajak berbicara hingga terjadi pelecehan,” ujarnya.

Baca juga: Kemenag Tegaskan Lokasi Pencabulan Santriwati di Kabupaten Bekasi Bukan Ponpes Tapi Tempat Pengajian

Berdasarkan keterangan korban, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh tersangka MHS terjadi hanya sekali. Sebab, korban langsung berhenti mengikuti pengajian setelah kejadian tersebut.

“Yang bersangkutan (korban) sudah mendapatkan trauma healing kita datangi, bahkan kita juga melakukan pemeriksaan ke rumahnya," katanya.

Saat ini, sepuluh saksi sudah diperiksa oleh polisi guna mengungkap tabir dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku baru mengetahui sama-sama melakukan pelecehan seksual terhadap para murid di tempat pengajiannya. Keduanya melakukan tindakan bejat itu karena adanya kesempatan.

BERITA VIDEO : DITANGKAP POLISI, MARBOT MASJID MASIH BISA TERSENYUM

“Makanya kami dalami kami tanya, mereka tuh sama-sama tidak tahu, mereka tahunya setelah kejadian. Oh ternyata bapak dan anak melakukan hal yang sama. Kira-kira seperti itu,” katanya.

Wira menceritakan bahwa sebelum tempat pengajian berfasilitas seperti pesantren ini dibangun, tersangka S sudah mengajar ngaji secara berkeliling ke rumah-rumah sejak 2020.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved