Berita Jakarta

Polisi Pemukul Sopir Taksi Online di Jaksel, Jabatnya Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku

Polisi pemukul sopir taksi online itu adalah Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga, yang menjabat Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku.

Editor: Ichwan Chasani
kolase
Polisi yang memukul sopir taksi online di Jakarta. Video pemukulan itu viral di media sosial. Pelaku pemukulan ternyata petinggi polisi di Polda Maluku. 

TRIBUNBEKASI.COM — Anggota kepolisian yang melakukan pemukulan terhadap sopir taksi online bernama Rizki Fitrianda, di kawasan Jakarta Selatan kini terungkap.

Polisi pemukul sopir taksi online itu adalah Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga.

Dia diketahui saat ini masih menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku.

"Iya betul, dia anggota Ditlantas Polda Maluku," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Aries Aminullah saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu, 3 November 2024.

Saat ini, kata Kombes Aries Aminullah, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. 

Bidang Propam Polda Maluku juga akan melakukan klarifikasi soal kejadian yang terjadi.

Baca juga: Anggota TNI Dikeroyok Oknum Anggota Ormas, Baru Satu yang Tertangkap dari Sembilan Pelaku

Baca juga: Berikut Daftar Nama Korban Luka dan Karyawan Hilang Kontak Akibat Kebakaran Pabrik Minyak di Bekasi

Menurutnya, klarifikasi itu sejalan dengan perintah Kapolda Maluku Irjen Eddy Sumitro Tambunan yang meminta agar semua anggota yang melakukan pelanggaran untuk diproses.

"Bapak kapolda statementnya semua anggota yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas, nah terkait masalah ini bapak kapolda sudah memerintahkan pak kabid propam untuk memproses masalah yang terjadi," jelasnya.

Kombes Aries Aminullah melanjutkan, nantinya untuk proses etik akan dilakukan oleh Polda Maluku.

Sedangkan untuk proses pidananya akan diproses oleh Polda Metro Jaya karena melihat lokasi kejadian berada di Jakarta.

Sebelumnya, sopir taksi online bernama Rizki Fitrianda akhirnya melanjutkan kasus pemukulan yang terjadi padanya oleh seorang penumpang yang diketahui anggota kepolisian di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Baca juga: Polisi Tangkap Lagi 2 Pelaku Judi Online di Kementerian Komdigi, Kini Total Ada 16 Tersangka

Baca juga: Stagnan, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Ahad Ini Tetap Rp 1.539.000 Per Gram, Cek Detailnya

Kuasa hukum Rizki, Roberto Sihotang menceritakan kronologi awal pemukulan terhadap kliennya tersebut.

Awalnya, Rizki mendapat penumpang dari kawasan Senayan City, Jakarta Selatan dengan titik tujuan ke Halte Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis, 31 Oktober 2024.

"Di tengah jalan dipastikan lagi sama si Rizki, ini benar pak halte bus komdak (Polda Metro Jaya), iya nanti lu tinggal masuk aja kata penumpangnya, cuma cara penyampaiannya itu kurang mengenakan lah kalau menurut keterangan Rizki, dia dianggap kayak direndahkan lah," kata Roberto saat dihubungi, Minggu, 3 November 2024.

Setelah hampir sampai tujuan, Roberto mengatakan kliennya kembali memastikan jika tujuannya hanya sampai halte dan tidak masuk ke Polda Metro Jaya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved