Berita Kecelakaan

Ugal-Ugalan hingga Tabrak Belasan Kendaraan di Tangerang, Sopir Truk Ini Terancam 10 Tahun Penjara

Tersangka JFN dijerat pasal 311 ayat (2) dan (4) jo pasal 312 UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Editor: Ichwan Chasani
Kolase Tribunnews/Ist
JFN (24), sopir yang mengendarai truk kontainer wing box dengan ugal-ugalan hingga menabrak 16 kendaraan di Kota Tangerang, Banten, mengalami luka-luka usai melarikan diri dan diamuk massa, Kamis lalu, 31 Oktober 2024. 

Tak hanya itu, JFN juga mengalami penurunan kesadaran, serta terdapat luka lecet dan memar di wajahnya.

"Pasien diantar mobil polisi sekitar jam 4 sore, setelah diperiksa pasien ini ada trauma di kepalanya," kata Hilwani.

Baca juga: Satu Korban Tabrak Lari Sopir Truk Ugal-ugalan di Tangerang Bakal Jalani Operasi Bedah Tulang

"Kondisinya saat itu pasien mengalami penurunan kesadaran, dengan beberapa luka lecet dan memar di bagian kepala dan wajah," tambahnya.

Hilwani mengatakan, penanganan pun dilakukan terhadap JFN, dengan memakan waktu hingga 6 jam.

Berdasarkan pemeriksaan narkotika lanjut dia, ditemukan zat positif, yakni metapetamine.

"Pemeriksaan laboratorium lengkap, salah satunya pemeriksaan narkotika, ditemukan zat di tubuh pasien, jenisnya metapetamine (sabu)," jelasnya. 

Minta Jasa Raharja tanggungjawab

Keluarga korban kecelakaan tabrak lari oleh sopir truk ugal-ugalan di Kota Tangerang, mengeluhkan biaya pengobatan.

Diketahui, salah satu korban kecelakaan tabrak lari sopir truk ugal-ugalan di Kota Tangerang bernama Desiana Azzahra, masih menjalani perawatan intensif di EMC, Kota Tangerang, pada Sabtu (2/11/2024).

Kakak korban kecelakaan tabrak lari, Adam mengatakan keluarga masih belum bertemu dengan pihak Jasa Raharja, untuk menanyakan soal biaya pengobatan.

Padahal kata dia, biaya rumah sakit yang disodorkan kepada keluarga, terbilang cukup mahal.

"Hingga saat ini saya belum bertemu dengan pihak Jasa Raharja secara langsung, untuk menanyakan apakah biaya itu tercover secara keseluruhan atau tidak, karena biaya rumah sakit itu cukup mahal," ujarnya.

Mahalnya biaya pengobatan itu kata Adam, sangat mengkhawatirkan dirinya dan keluarganya.

Adam pun meminta kejelasan dari pihak Jasa Raharja yang dinilai memiliki hak dan kewajiban untuk bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

"Kalau keinginan saya, pertama ada kejelasan dari pihak Jasa Raharja dan juga ada pertanggungjawaban penuh, baik dari instansi terkait, yang memang itu adalah hak dan kewajibannya untuk membiayai," ujar dia.

 

Baca juga: Satu Korban Tabrak Lari Sopir Truk Ugal-ugalan di Tangerang Bakal Jalani Operasi Bedah Tulang

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved