Berita Kecelakaan
Ugal-Ugalan hingga Tabrak Belasan Kendaraan di Tangerang, Sopir Truk Ini Terancam 10 Tahun Penjara
Tersangka JFN dijerat pasal 311 ayat (2) dan (4) jo pasal 312 UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Tak hanya itu, Adam juga meminta pertanggungjawaban dari PT Bintang Timur, selaku perusahaan pemilik truk wing box, yang menyebabkan adiknya dirawat di rumah sakit.
"Terakhir dari Bintang Timur, selaku PT yang di mana mobilnya itu dibawa yang ugal-ugalan, sehingga bisa menyebabkan banyaknya korban," ucapnya.
Di samping itu, Adam juga menceritakan detik-detik sang adik tertabrak truk tersebut, hingga alami patah tulang dan luka serius pada bagian kepalanya.
Adam menuturkan, saat peristiwa terjadi, Desiana tengah mengendarai motor untuk pergi ke Tangerang City bersama temannya.
Kemudian, kata dia, dari arah Banjar Wijaya, datang truk wing box tersebut, yang melaju melawan arah.
Usai mendekat ke area lampu merah Banjar Wijaya, truk tersebut kembali ke jalur searah, dan menabrak mobil di depannya.
"Dia (Desiana) itu ingin berjalan ke Tangerang City bersama temannya, dan pada saat berada di lampu merah Banjar Wijaya itu, ada truk yang ugal-ugalan," jelas Adam.
"Di mana posisinya itu sudah lampu hijau, namun truk itu mengambil arah dari jalur yang berbeda, dan tiba-tiba masuk ke jalur yang searah, dan menyeruduk mobil," tambahnya.
Adam menuturkan, usai ditabrak truk mobil tersebut kemudian menabrak tubuh Desiana, hingga tubuhnya tersungkur ke jalan raya.
"Di depan mobil itu ada adik saya, jadi adik saya itu jatuh terdorong dari mobil yang didorong oleh truk tersebut," ungkapnya.
Setelah terkapar di jalanan, sopir truk masih terus melajukan kendaraanya, hingga tubuh Desiana masuk ke dalam kolong truk tersebut.
Adam mengatakan, akibat kejadian itu adiknya mengalami luka parah di bagian kaki bagian bawah, dan area wajah khsususnya kepala.
Desiana pun harus menjalani operasi lantaran jaringan dalam kakinya alami kerusakan, untuk mencegah amputasi.
"Untuk lukanya si terakhir itu bengkak di bagian dalam, sehingga dokter menyarankan untuk dilakukan operasi, karena jaringan di dalam kakinya sudah rusak, kalau tidak diambil tindakan maka yang paling fatal adalah infeksi dan bisa menyebabkan diamputasi," papar Adam. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti; TribunTangerang.com/Nurma Hadi)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Truk Angkut Tanah Terbalik Timpa Mobil di Exit Tol Karawang Barat, WNA Jepang Tewas |
![]() |
---|
Diduga Pengemudi Mabuk, Mobil Fortuner Melaju Kencang di Matraman Jaktim Seruduk Lima Kendaraan |
![]() |
---|
Alamak, Pikap Pengangkut Lele Terbalik di Tol Japek KM 54, Muatan Berceceran, Sopir Luka Ringan |
![]() |
---|
Dua Orang Luka-luka Akibat Kecelakaan Sepeda Motor di Jalan Ahmad Yani Bekasi |
![]() |
---|
Kakorlantas Polri Prihatin Korban Kecelakaan Capai Ribuan Jiwa Tiap Tahun, Ini Faktor Penyebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.