Kasus Suap

Anaknya Jadi Terdakwa Kasus Pembunuhan, Meirizka Kini Jadi Tersangka Kasus Suap Hakim Rp 3,5 M

Kejagung) telah menangkap Meirizka Widjaja, ibunda Gregorius Ronald Tannur. Meirizka jadi tersangka kasus suap ke 3 hakim PN Surabaya

Editor: Ign Prayoga
DOC. KEJAKSAAN AGUNG RI
Ibu dari terdakwa kasus suap vonis bebas Ronald Tanur Meirizka Widjaja (MW). Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap ini. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA -- Kasus suap terhadap hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, memasuki babak baru.

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangkap Meirizka Widjaja, ibunda Gregorius Ronald Tannur.

Meirizka menjadi tersangka suap kepada hakim PN Surabaya sebesar Rp 3,5 miliar agar mereka menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur yang jadi terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Meirizka Widjaja merupakan istri dari Edward Tannur, politisi asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang pernah jadi anggota DPR periode 2019-2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Meirizka dan Edward memiliki tiga anak yang salah satunya adalah Ronald Tannur yang kini sudah berstatus sebagai terdakwa.

Meirizka Widjaja telah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (4/11/2024).

Dia pun ditahan di Rutan Kelas I Surabaya cabang Kejati Jatim.

Kronologi Suap 

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menuturkan, penyuapan ini bermula ketika Meirizka Widjaja (MW) bertemu dengan kuasa hukum Ronald Tannur tahun lalu, Lisa Rahmat.

Awalnya, Meirizka Widjaja menghubungi Lisa Rahmat (LR) untuk menjadi kuasa hukum Ronald Tannur.

"MW memiliki hubungan yang dekat dengan LR sejak lama karena anak LR dan Ronald Tannur sempat satu sekolah," kata Abdul Qohar di Kejagung Jakarta, Senin (4/11/2024), dikutip dari Kompas.com.

"Jadi mereka sudah lama saling kenal," tambah dia.

Pertemuan berawal pada 5 Oktober 2023, kala itu Lisa Rahmat bertemu di salah satu kafe di Surabaya bersama Meirizka Widjaja untuk membicarakan soal Ronald Tannur.

Pertemuan pun kembali berlanjut pada 6 Oktober 2023 di kantor Lisa Rahmat di Surabaya.

Dalam pertemuan lanjutan itu, Lisa Rahmat menyampaikan kepada Meirizka Widjaja terkait dengan biaya yang dibutuhkan untuk mengurus kasus Ronald Tannur dan langkah yang akan ditempuh. 

Sumber: TribunJabar.id
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved