Berita Bekasi

Sudah Overload, Pemkab Bekasi Siapkan Rp 40 Miliar untuk Penataan dan Perluasan TPA Burangkeng

Upaya penataan TPS Burangkeng tersebut menyusul sampah longsor hingga mengakibatkan dinding pembatas akses jalan dan TPA roboh.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
Istimewa
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Senin, 18 November 2024 --- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi segera merampungkan penataan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. 

BERITA VIDEO : ATASI KELEBIHAN KAPASITAS TPA BURANGKENG, RATUSAN PELAJAR SUMBANG SAMPAH DAUR ULANG

Dua hari kemudian, tepat Senin (11/11/2024) puing langsung diberishkan petugas.

"Sedikit-sedikit awalnya, kemudia roboh jadi sama semua, rata, berserakan," jelasnya. 

Walaupun ratusan meter dinding tersebut roboh, aktivitas penguraian sampah oleh petugas di lokasi masih berlanjut.

Bahkan hilir mudik truk sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi masih terus beraktivitas.

Air limbah berceceran ke rumah warga

Dinding Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Burangkeng, di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi roboh.

Seorang warga, Minah (28), mengatakan robohnya dinding yang membatasi akses jalan warga dengan TPS Burangkeng itu terjadi sejak Sabtu (9/11/2024).

Kondisi dinding pembatas akses jalan tersebut awalnya diketahui sudah retak. 

Imbas robohnya dinding tersebut mengakibatkan sampah meluber hingga mendekati jalan permukiman warga.

Bahkan air limbah pun juga mengalir dari tumpukan sampah hingga berceceran dan mencemari indra penciuman akibat bau menyengat.

“Pas hari sabtu malam kejadiannya waktu malam pas banget waktu pas hujan," kata Minah, Senin (18/11/2024).

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi langsung meninjau tumpukan sampah sepanjang 200 meter di TPS ilegal yang ada di bantaran Kali CBL (Cikarang Bekasi Laut) Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Minggu (17/11/2024).
Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi langsung meninjau tumpukan sampah sepanjang 200 meter di TPS ilegal yang ada di bantaran Kali CBL (Cikarang Bekasi Laut) Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Minggu (17/11/2024). (Dok Pemkab Bekasi)

Minah menjelaskan diduga penyebab menggunung nya sampah Burangkeng yang perlahan longsor ke bawah membuat dinding menjadi roboh.

Setelah roboh, akses jalan di pemukiman warga sempat terganggu dan tidak bisa dilintasi.

Dua hari kemudian, tepat Senin (11/11/2024) puing langsung diberishkan petugas.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved