OTT KPK

Bakal Digunakan untuk 'Serangan Fajar', KPK Sita Amplop Bergambar Rohidin Mersyah, Isinya Rp 50 Ribu

KPK menduga Rohidin Mersyah memeras para kepala dinas dan pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu untuk modal kampanye Pilkada 2024. 

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. 

TRIBUNBEKASI.COM — Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah amplop bergambar wajah Gubernur nonaktif Bengkulu Rohidin Mersyah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), yang berlangsung Sabtu lalu, 23 November 2024.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa amplop tersebut bakal digunakan Rohidin Mersyah untuk 'serangan fajar', istilah bagi pemberian uang kepada para calon pemilih dalam momen pemilihan umum maupun pilkada.

"Kurang lebih seperti itu [untuk serangan fajar]," kata Tessa Mahardhika Sugiarto kepada awak media, Senin, 25 November 2024.

Diketahui Rohidin Mersyah ingin maju lagi sebagai gubernur Bengkulu pada Pilgub yang bakal digelar 27 November 2024. 

Pada kontestasi Pilgub Bengkulu periode 2024–2029 itu, Rohidin Mersyah berpasangan dengan Meriani sebagai calon wakil gubernur.

Baca juga: Hadirkan Beragam Produk Unggulan Khas Jepang, AEON Pakuwon Mall Bekasi Resmi Dibuka

Baca juga: Sidak Renovasi Stadion Singaperbangsa dan GOR, Bupati Aep Minta Selesai Tepat Waktu

Tessa Mahardhika Sugiarto membeberkan, berdasarkan keterangan saksi-saksi yang diperiksa, masing-masing amplop berisikan uang sebesar Rp 50 ribu.

Namun, jubir berlatar belakang pensiunan Polri ini menyatakan bahwa KPK masih akan mengecek ulang untuk memastikan jumlah totalnya.

"Isi nominal dari keterangan saksi Rp 50 ribu. Tapi, masih belum dicek secara fisik. Nanti kalau sudah ada update dikabari," kata Tessa Mahardhika Sugiarto.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan resmi tiga orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Rohidin Mersyah sebagai Gubernur Bengkulu; Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri; dan ajudan Rohidin, Evriansyah alias Anca.

Baca juga: Jadi Tempat Tinggal Dua Paslon, Cikarang Selatan Masuk Peta Kerawanan Pilkada 2024

Baca juga: Ratusan Personel Satpol PP Kota Bekasi Dikerahkan Bersihkan APK Paslon Pilkada Selama Masa Tenang

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Rohidin Mersyah memeras para kepala dinas dan pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu untuk modal kampanye Pilkada 2024. 

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu lalu, 23 November 2024, Tim KPK turut menyita uang tunai dengan total sebesar Rp 7 miliar dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan dolar Singapura. 

Atas perbuatannya, Rohidin Mersyah bersama Evriansyah dan Isnan Fajri dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP.

KPK langsung menjebloskan Rohidin Mersyah bersama dua tersangka lainnya ke rutan. 

Ketiganya bakal mendekam di sel tahanan setidaknya selama 20 hari pertama atau hingga 13 Desember 2024.

Baca juga: Bawaslu Kota Bekasi Imbau Paslon Pilkada Menonaktifkan Sosmed Pribadi Selama Masa Tenang

Baca juga: Polda Metro Benarkan Alwin Jabarti Kiemas, Keponakan Taufik Kiemas, Tersangka Judi Online Komdigi

Diperiksa KPK

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dibawa ke Gedung KPK di Jakarta Selatan, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 7 orang pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Minggu, 24 November 2024. 

Pantauan di Gedung KPK, Gubernur Bengkulu itu datang sekira pukul 14.32 WIB. 

Rohidin Mersyah tampak menggunakan pakaian lengan panjang beserta topi berwarna putih.

Di lokasi tersebut, Rohidin Mersyah juga terlihat menutupi wajahnya dengan masker. 

Rohidin Mersyah juga irit bicara kepada media yang sudah menunggu di Gedung KPK tersebut.

Saat ditanya awak media soal kondisinya saat ini apakah sehat, Rohidin Mersyah hanya menganggukkan kepalanya.

Baca juga: Pasutri Aniaya Seorang Pria di Jagakarsa Hingga Darah Mengucur dari Hidung Korban

Baca juga: Berusaha Aniaya Ibunya, ODGJ Mengamuk dengan Lempari Kursi

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu. 

Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan dalam OTT di Bengkulu tersebut, sebanyak 7 orang telah diamankan. 

"Benar KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Ada sekitar 7 orang yang diamankan," kata Tessa Mahardhika Sugiarto kepada awak media, Minggu, 24 November 2024.

Kemudian dikatakannya, dalam operasi tersebut barang bukti sejumlah uang saat ini tengah dihitung. 

"Dan turut diamankan sejumlah uang (masih dihitung). Untuk lengkapnya akan segera disampaikan secara resmi sore atau malam nanti," tegasnya. 

Baca juga: Usai Meroket Rp 21.000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Ahad Ini Stagnan

Baca juga: Sudah Ada Kepastian, Firli Bahuri Bakal Diperiksa Lagi soal Kasus Pemerasan SYL, Kamis Depan

Sementara itu diberitakan TribunBengkulu Minggu (24/11/2024) pagi sejumlah pejabat yang ditangkap KPK telah dibawa ke Bandara Fatmawati sekitar pukul 09.00 WIB.

Informasi yang didapat bahwa pejabat-pejabat tersebut akan dibawa ke Jakarta dengan pesawat lion air pagi ini.

Datangi Polres

Sebelumnya diberitakan bahwa situasi di Bengkulu memanas karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa calon gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.

Rohidin Mersyah diperiksa di markas Polresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik KPK.

Hal ini membuat para pendukung Rohidin Mersyah bereaksi dengan mendatangi Mapolresta Bengkulu.

Baca juga: Terima Setoran Bandar Judi Online Komdigi hingga Rp 5 Miliar, Satu Lagi Tersangka Dibekuk Polisi

Baca juga: Bawaslu Kota Bekasi Rangkul Puluhan Komunitas Seni dan Budaya Guna Pengawasan Pilkada 2024

Kehadiran massa pendukung itu membuat pemindahan Rohidin Mersyah berlangsung alot.

Untuk memperlancar proses pemindahan, Rohidin Mersyah diminta memakai rompi polisi lalu lintas (polantas).

Selain itu, Rohidin Mersyah juga diangkut menggunakan mobil Inafis berwarna oranye.

Taktik ini dilakukan agar pemindahan Rohidin Mersyah dan mapolres ke bandara berjalan lancar.

Rohidin Mersyah dipindahkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor KPK.

Baca juga: Pemkab Bekasi Sudah Sembilan Tahun Belum Perhatikan Drainase Mampet di Mangunjaya

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 25 November 2024 Besok

Kemungkinan besar, Rohidin Mersyah juga akan ditahan di rutan KPK.

Dilaporkan oleh TribunBengkulu.com, Rohidin Mersyah diduga mengenakan rompi polantas ketika dipindahkan dari Mapolresta Bengkulu ke Bandara Fatmawati Soekarno, Minggu pagi, 24 November 2024 pagi.

Tak hanya itu, Rohidin Mersyah pun diduga diangkut menggunakan mobil Inafis bersama 7 pejabat Bengkulu yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rohidin bersama 7 pejabat Pemprov Bengkulu akan diterbangkan ke Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya Rohidin Mersyah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bengkulu sejak Sabtu malam, 23 November 2024.

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 25 November 2024 Besok di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang Senin 25 November 2024 Besok di Pospol Dawuan Hingga Pukul 14.00

Dalam upaya petugas yang membawa Rohidin ke bandara, sempat dihadang pendukung Rohidin Mersyah yang menunggu di depan Mapolresta Bengkulu.

Banyaknya orang yang menunggu di depan Mapolresta Bengkulu membuat upaya pemindahan pejabat-pejabat ini tersendat.

Dari pantauan TribunBengkulu.com Rohidin Mersyah diduga mengenakan rompi Polantas yang dikawal sejumlah petugas.

Tak lama setelah itu, keluar beberapa mobil dinas Polresta Bengkulu.

Salah satunya, adalah mobil inafis yang diduga kuat dutumpangi Rohidin Mersyah.

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 25 November 2024 Besok, di Burger King Harapan Indah, Cek Syaratnya

Baca juga: Bakal Jalani Pemeriksaan di KPK, Pemindahan Cagub Bengkulu Rohidin Mersyah Berlangsung Dramatis

Kemudian, saat keluar dari gerbang Mapolresta Bengkulu para simpatisan Rohidin Mersyah, yang sudah menunggu lama di depan Mapolresta, berupaya menemui Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu itu.

Beruntung upaya pengawalan petugas berhasil mengamankan laju kendaraan.

Meskipun beberapa simpatisan sempat terlibat aksi saling dorong dengan petugas pengamanan.

KPK mengungkap pihaknya mengamankan barang bukti uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu, Sabtu, 23 November 2024.

Total jadi 8 Orang

Kondisi terkini, Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan jumlah pelaku yang diamankan pada operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu bertambah. 

Semula ada 7 orang yang telah diamankan pada OTT tersebut dan kini bertambah satu hingga totalnya jadi sebanyak 8 orang. 

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Jidosha Buhin Indonesia Butuh HSE/EHS Staff

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Jidosha Buhin Indonesia Butuh Tenaga Inspector Quality

"KPK mengapresiasi jajaran Polri, baik Kapolda Bengkulu Irjen Anwar, khususnya Kapolresta Bengkulu Kombes Deddy Nata beserta jajaran, atas dukungannya dalam membantu proses pengamanan kegiatan tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK di Propinsi Bengkulu," kata Tessa Mahardhika Sugiarto kepada awak media, Minggu, 24 November 2024.

Sampai dengan saat ini, lanjutnya sudah ada 8 orang di jajaran Pemerintah Daerah Propinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK.

"Dan juga turut diamankan uang, dokumen dan barang bukti elektronik." tegasnya. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama/Rahmat W Nugraha)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved