Polisi Bakal Jemput Paksa Firli Bahuri Jika Tak Hadir pada Pemeriksaan di Bareskrim Polri
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sesumbar akan jemput paksa Firli Bahuri jika Firli mangkir pemeriksaan Kamis (28/11/2024).
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Apabila nanti berkas perkara Firli dilimpahkan ke kejaksaan, ujar Patris, pihaknya akan meneliti apakah petunjuk-petunjuk sudah dilengkapi atau belum.
“Kita akan mempelajari apakah petunjuk- petunjuk itu sudah terpenuhi,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta Syarief Sulaiman Nahdi menyampaikan kalau selama proses kelengkapan berkas atau P-19 masih berjalan sesuai prosedur.
“Kalau kendala, itu nggak. Ada petunjuk yang sudah kami sampaikan. Nanti kalau berkas sudah kembali ke sini, nanti kita teliti apakah itu sudah dilengkapi atau belum,” ujar Syarief.
Namun sayangnya saat disinggung apa saja materi yang harus dilengkapi oleh penyidik Polda Metro Jaya. Syarief tidak bisa membeberkan lebih lanjut, karena masih dalam materi penyidikan.
“Kami tidak bisa sampaikan itu, itu materi,” katanya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sempat menyebut kalau kasus yang menjerat Firli Bahuri akan segera memasuki tahap akhir untuk segera dilimpahkan.
"Gelar perkara kasus Pak Firli, sudah finishing," kata Karyoto saat diwawancarai di Jakarta Barat, Rabu (30/10/2024) malam.
Perlu diketahui dalam kasus pemerasan Firli terhadap SYL, sudah ada sebanyak 160 saksi diperiksa oleh penyidik. Hal ini dilakukan guna mendalami keterlibatan kasus yang tengah dikembangkan untuk jeratan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sementara untuk Firli telah ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dijerat Pasal 12e atau 12B UU Tipikor atau pasal 11 jo pasal 65 KUHP. Dirinya juga dimungkinkan kembali dijerat tersangka atas pelanggaran undang-undang KPK akibat pertemuan dengan SYL
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Eks Menag Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa dalam Kasus Kuota Haji |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Tak Berani Naik Alphard Sampai Lobi Gedung KPK |
![]() |
---|
Saat 'Sultan' Irvian Diborgol Tim KPK di Depan Mertua, Kesaksian Warga: Istrinya Tidak Tahu |
![]() |
---|
Rismon Sianipar Klaim Dirinya Punya Bukti Bantah Kesimpulan Bareskrim Sebut Ijazah Jokowi Asli |
![]() |
---|
Koalisi Sipil Laporkan 33 Wamen ke KPK Soal Rangkap Jabatan di BUMN, Begini Respon Aminuddin Ma'ruf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.