Kasus Pembunuhan

Temui Remaja yang Habisi Nyawa Ayah-Nenek di Lebak Bulus, Menteri PPPA Sampai Tahan Tangis

Menurut Menteri PPPA Arifatul, MAS hingga kini belum dapat diajak berkomunikasi lebih jauh mengingat psikologisnya yang masih terguncang.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Ramadhan LQ
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi (dua dari kiri), memberikan keterangan saat menyambangi Mapolres Metro Jakarta Selatan, Minggu sore, 1 Desember 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menyambangi Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Minggu sore, 1 Desember 2024.

Kedatangan Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi itu untuk menemui seorang anak di bawah umur berinisial MAS (14) yang menjadi pelaku pembunuhan.

MAS menghabisi ayah dan neneknya sendiri di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu dini hari, 30 November 2024. 

Ayah kandung MAS yang berinisial APW (40) pun tak tertolong jiwanya, begitupun dengan nenek dari MAS yang berinisial RM (69).

Menteri PPA Arifatul bahkan menahan tangis saat menyampaikan pertemuannya dengan sang remaja -pelaku pembunuhan tersebut.

"Tadi kami memang bertemu dengan Ananda A. Ya pasti sedih ya saya, karena anak baik, Anak baik," ujarnya, Minggu sore, 1 Desember 2024.

BERITA VIDEO: TETANGGA UNGKAP SOSOK KELUARGA YANG DIBUNUH ANAK 14 TAHUN

Menurut Arifatul, remaja MAS hingga kini belum dapat diajak berkomunikasi lebih jauh mengingat psikologisnya yang masih terguncang atas kejadian itu.

"Kita tunggu aja, nanti mudah-mudahan yang mendampingi bisa menguatkan ananda A. Pastinya dia sekarang dalam kondisi yang belum bisa ditanya lebih jauh," kata Menteri Arifatul.

"Karena kami juga menjaga secara psikologis untuk tidak bertanya kepada hal-hal yang mengingatkan kembali gitu karena itu ada petugasnya atau ada ahlinya untuk bisa memperdalam apa yang sesungguhnya terjadi," sambung Menteri Arifatul.

Menteri Arifatul menuturkan bahwa kehadirannya ini juga sekaligus memastikan hak-hak remaja MAS terlindungi.

Baca juga: Interbat Hadirkan Rangkaian Perawatan Self-Care Premium, Dr Teal’s untuk Pasar Indonesia

Baca juga: Detik-detik Seorang Ibu Selamat dari Pembunuhan oleh Anaknya Sendiri di Lebak Bulus

"Tentunya kami hadir untuk menyampaikan rasa prihatin kami selaku Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan juga pastinya sebagai seorang ibu ya kehadiran kami di sini," ucapnya.

"Yang kedua bahwa sudah menjadi mandat dan tugas kami untuk memastikan apakah anak tercukupi haknya dan terlindungi karena si A ini sedang dalam kondisi yang kurang baik," lanjut dia.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal menegaskan, pihaknya menerapkan sistem peradilan anak dalam menangani kasus pembunuhan itu serta melibatkan pihak-pihak terkait dalam kasus ini seperti Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia atau Apsifor. 

"Tentunya pada sore hari tadi beliau memastikan terjaminnya hak anak dan perlindungan terhadap anak yang sedang dalam berperkara dengan hukum. Tentunya kami dalam penyidikan ini kami menjunjung tinggi aturan Undang-undang yaitu Nomor 11 tahun 2012 tentang peradilan anak," ucap Kombes Ade Rahmat Idnal.

"Di mana dalam pemeriksaannya kami selalu berkolaborasi, bekerja sama dengan Bapas (Balai Pemasyarakatan) dan stake holder terkait. Kemudian juga kementerian (PPPA). Dan juga dari Apsifor dalam pemeriksaan anak A ini," sambungnya. 

Baca juga: Remaja Pelaku Pembunuhan Ayah & Nenek di Jaksel Masih Trauma, Polisi akan Gandeng Psikolog Forensik

Baca juga: Siap-siap, Ribuan Orang akan Hadiri Reuni Akbar 212 di Monas, Panitia Juga Undang Presiden Prabowo

Sumber: Wartakota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved