Judi Online
Polisi Periksa Budi Arie dalam Kasus Judi Online, Waketum Partai Gerindra Anggap Hal yang Wajar
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menganggap pemeriksaan Budi Arie di Polri sebagai hal yang wajar.
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Budi Arie tiba di Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB dan keluar dari gedung Bareskrim sekitar pukul 17.15 WIB.
Kepada wartawan, Loyalis Jokowi dan Ketua Projo ini mengatakan, sebagai warga negara yang taat hukum dirinya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.
"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya wajib membantu pihak kepolisian dalam hal memberikan keterangan yang diperlukan dalam penuntasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” katanya.
Budi Arie yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi mengatakan, pemberantasan judi online merupakan pekerjaan bersama.
DIa juga menekankan perlunya konsistensi dan kebersamaan dalam upaya perlindungan masyarakat dari ancaman judi online.
Namun, Budi Arie tak mengungkap apa materi yang didalami penyidik Bareskrim terkait pemanggilan dirinya.
“Terkait substansi keterangan yang saya berikan, silakan dikonfirmasi kepada pihak penyidik yang berwenang,” ucap dia.
Ketua Projo tersebut lalu berjalan menuju ke mobil Toyota Inova yang sudah menunggunya.
Seperti diberitakan, beberapa pekan lalu Polda Metro Jaya menetapkan 24 orang tersangka terkait kasus mafia judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Total penyidik menangkap 24 orang tersangka dan menetapkan 4 orang sebagai DPO," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11/2024).
Karyoto mengatakan, empat orang di antaranya adalah bandar atau pengelola website judi online. Sedangkan tujuh orang lainnya berperan sebagai agen pencari website judi online.
Tiga tersangka lainnya berperan mengumpulkan list website judi online sekaligus penampung duit setoran dari agen.
Sedankan dua tersangka berikutnya bertugas memverifikasi website judi online agar tidak diblokir.
Adapun oknum pegawai Komdigi yang ditetapkan tersangka berjumlah sembilan orang.
Mereka menyalahgunakan wewenang memblokir website judi online.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Komdigi Klaim Telah Blokir 23.929 Rekening Judi Online, Masyarakat Diajak Aktif Melapor |
|
|---|
| Pamer Penangkapan Komplotan Penipu Bandar Judi Online, Polda DIY Ditertawakan Warganet |
|
|---|
| Pramono Ingatkan ASN Jakarta! Main Judi Online, Ancam Tak Naik Jabatan |
|
|---|
| Pernah Berangkatkan Umrah 47 Orang dari Duit Judol, Rajo Emirsyah Dituntut 15 Tahun |
|
|---|
| Penipu di Tambora Jakbar Ini Gunakan Uang Rp 171 Juta untuk Judi Online |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Wakil-Komandan-Tim-Hukum-TKN-Prabowo-Gibran-Habiburokhman.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.