Kenaikan PPN 12 Persen

Gerindra Pertanyakan Sikap PDIP yang Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Padahal PDIP Ketua Panjanya

Ketua Panitia Kerja (Panja) pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) HPP, sebelum disahkan menjadi UU, adalah Dolfie Othniel Frederic Palit dari PDIP.

Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Ketua Umum Tunas Indonesia Raya (Tidar), yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Rahayu Saraswati. 

4. Vaksin, buku pelajaran dan kitab suci

5. Air bersih (termasuk biaya sambung/pasang dan biaya beban tetap)

6. Listrik (kecuali untuk rumah tangga dengan daya >6600 VA)

Baca juga: Natal Sekolah Minggu GBI Harvest City: Usai Ibadah Anak-anak Berbagi Kasih Memberi Bingkisan Sembako

Baca juga: BPBD Karawang Siapkan 14 Posko Siaga Bencana di Lokasi Wisata saat Momen Libur Nataru

7. Rusun sederhana, Rusunami, RS, dan RSS

8. Jasa konstruksi untuk rumah ibadah dan jasa konstruksi untuk bencana nasional

9. Mesin, hasil kelautan perikanan, ternak, bibit/benih, pakan ternak, pakan ikan, bahan pakan, jangat dan kulit mentah, bahan baku kerajinan perak.

10. Minyak bumi, gas bumi (gas melalui pipa, LNG dan CNG) dan panas bumi

11. Emas batangan dan emas granula

12. Senjata/alutsista dan alat foto udara. (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved