Sekjen PDIP Jadi Tersangka
DIjadwalkan Diperiksa KPK Senin Besok, Hasto Sudah Pelajari Haknya sebagai Tersangka
Hasto Kristiyanto juga menegaskan komitmennya untuk menghormati seluruh proses hukum yang berjalan.
Namun Hasto Kristiyanto tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK tersebut.
Hasto Kristiyanto dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan buron Harun Masiku.
Juru Bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli, menyatakan ketidakhadiran Hasto Kristiyanto pada pemeriksaan perdana itu karena berbenturan dengan jadwal kegiatan partai yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Hari ini Mas Hasto belum bisa hadir karena sudah terjadwal dengan kegiatan rangkaian HUT Partai sebelum panggilan diterima. Kami minta dijadwal-ulang," kata Guntur saat dikonfirmasi, Senin, 6 Januari 2025.
Sebelumnya, informasi pemanggilan Hasto disampaikan KPK melalui juru bicaranya, Tessa Mahardhika Sugiarto.
"Benar, Saudara HK dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10:00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Tessa Mahardhika Sugiarto.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 6 Januari 2025 Ini
Baca juga: Sebanyak 7.000 Lebih Calon PPPK Akan Jalani Tes MCU di Stadion Patriot Candrabhaga Mulai Besok
Ditetapkan tersangka
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, hasil pengembangan kasus suap mantan caleg PDIP Harun Masiku.
Hasto Kristiyanto jadi tersangka dalam kasus tersebut bersama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah.
Ketua KPK Setyo Budiyanto pun membeberkan beragam upaya yang dilakukan Hasto Kristiyanto untuk menjadikan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.
Setyo Budiyanto mengatakan bahwa Hasto Kristiyanto menempatkan Harun Masiku pada Dapil 1 Sumsel, padahal Harun Masiku berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam proses pemilihan legislatif tahun 2019, ternyata Harun Masiku hanya mendapatkan suara sebanyak 5.878.
Sedangkan caleg atas nama Riezky Aprilia mendapatkan suara sebanyak 44.402.
Baca juga: KPK Ungkap Fakta, Saat OTT Wahyu Setiawan, Hasto Kristiyanto Minta Harun Masiku Rendam HP dan Kabur
Baca juga: Menteri Agama, Kapolri, dan Panglima TNI Tinjau Misa Natal di Gereja Katedral
Seharusnya yang memperoleh suara dari Nazarudin Kiemas yang dinyatakan meninggal dunia adalah Riezky Aprilia.
Namun, kata Setyo Budiyanto, ada upaya dari Hasto untuk memenangkan Harun Masiku melalui dua cara
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan
Sekjen PDIP
Hasto Kristiyanto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Harun Masiku
Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Terbukti Suap PAW Harun Masiku |
![]() |
---|
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Diperiksa Penyidik KPK Terkait Kasus Harun Masiku |
![]() |
---|
Hakim PN Tipikor Tolak Eksepsi Hasto Kristiyanto, Sidang Kasus Harun Masiku Lanjut Tahap Pembuktian |
![]() |
---|
Hadapi Sidang Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan, Hasto Kristiyanto Bawa 17 Pengacara |
![]() |
---|
KPK Minta Sidang Praperadilan Jilid II Tersangka Hasto Kristiyanto Senin Ini Ditunda, Kenapa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.