Berita Bekasi
Hanya dalam Waktu 1 Jam, Ada 270 Pelanggar Lalu Lintas di Sekitar Pospol Simpang BCP Kota Bekasi
Pelanggaran itu terjadi pada hari pertama diterapkannya sistem digital Cakra Presisi oleh lingkup unit Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com
Suasana arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin, 20 Januari 2025.
Senada disampaikan pengendara sepeda motor, Ahmad Musabah (38) yang ditemui di lokasi serupa.
Menurutnya, penertiban secara manual bisa segera dilakukan penyelesaian ke pengadilan jika terbukti melakukan pelanggaran.
Berbeda dengan Etle yang dinilainya perlu menunggu untuk mengetahui pelanggaran ketika tengah membayar pajak
“Manual sih secara pribadi, karena kami jauh apalagi kalau tilang manual kami bisa langsung proses,” singkat Ahmad.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Berita Terkait: #Berita Bekasi
| LPSK Catat Jumlah Permohonan Perlindungan dari Masyarakat di Tahun 2025 Meningkat |
|
|---|
| Pembangunan Dapur MBG di Bekasi Utara Dikeluhkan Warga dan Pihak Sekolah, Ini Alasannya |
|
|---|
| Wujudkan Kedaulatan Pangan, Menkop Dukung Induk KUD Bangun Industri Peralatan Pertanian di Bekasi |
|
|---|
| Warga Bojong Menteng Bekasi Minta Kubangan Limbah MBG Ditutup, Ketua RW: Kalau Belum, Kami Tegur! |
|
|---|
| Jadi Sumber Aroma Tak Sedap, Warga Bojong Menteng Bekasi Desak Kubangan Limbah MBG Ditutup |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Tilang-manual-di-Kota-Bekasi.jpg)