Berita Bekasi
Hanya dalam Waktu 1 Jam, Ada 270 Pelanggar Lalu Lintas di Sekitar Pospol Simpang BCP Kota Bekasi
Pelanggaran itu terjadi pada hari pertama diterapkannya sistem digital Cakra Presisi oleh lingkup unit Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com
Suasana arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin, 20 Januari 2025.
Senada disampaikan pengendara sepeda motor, Ahmad Musabah (38) yang ditemui di lokasi serupa.
Menurutnya, penertiban secara manual bisa segera dilakukan penyelesaian ke pengadilan jika terbukti melakukan pelanggaran.
Berbeda dengan Etle yang dinilainya perlu menunggu untuk mengetahui pelanggaran ketika tengah membayar pajak
“Manual sih secara pribadi, karena kami jauh apalagi kalau tilang manual kami bisa langsung proses,” singkat Ahmad.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Berita Bekasi
Kawasan Grand Wisata Tambun Bekasi Bakal Dilengkapi Wahana Olahrga Premium Seluas 2,1 Hektare |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan, Personel Babinsa Kota Bekasi Rutin Cek MBG Sebelum Diterima Siswa |
![]() |
---|
Tak Hanya Dituntut Profesional, ASN Kabupaten Bekasi Wajib Salat Berjamaah dan Ikut Pengajian Rutin |
![]() |
---|
Rusak dan Rawan Begal, Anam Sebisa Mungkin Hindari Lewat Jalan Raya Alinda Bekasi saat Malam Hari |
![]() |
---|
Tolak Damai, Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi Madong Ingin Penjarakan Ketua Komisi Arif Rahman Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.