Mayat Wanita Muda Ditemukan dalam Rumah Kontrakan di Pondok Aren, Polisi Militer Turun Tangan

Sesosok mayat wanita muda ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Jumat (31/1/2025).

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Ign Prayoga
TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico
TKP PENEMUAN MAYAT - Suasana rumah kontrakan di kampung Bonjol, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Jumat (31/1/2025). Di rumah kontrakan ini ditemukan sesosok mayat perempuan 26 tahun yang diduga dibunuh oknum anggota TNI. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGSEL -- Sesosok mayat wanita muda ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten, Jumat (31/1/2025).

Penemuan ini menggegerkan warga. Apalagi, sejumlah aparat Polisi Militer (PM) turut memeriksa lokasi penemuan mayat tersebut. 

Perempuan yang tewas tersebut diidentifikasi sebagai N (26). Mayatnya ditemukan di dalam rumah di kampung Bonjol, Kelurahan Pondok Aren, Tangsel.

Kampung Bonjol merupakan wilayah padat penduduk. Warga terkejut ketika melihat iring-iringan mobil Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI menuju lokasi penemuan mayat.

"Pertama lewat itu 3 mobil, lalu 2 mobil dinas," kata Yohanes, warga Kampung Bonjol.

Warga sempat berniat untuk mengambil foto atau video kejadian namun niat itu batal setelah anggota TNI yang berjaga di lokasi melarangnya.

"Tadinya saya mau foto atau videoin tapi gak boleh, akhirnya saya gak jadi foto," kata Yohanes.

Yohanes mengaku mendapatkan informasi tentang penemuan mayat ini dari temannya.

Sementera warga bernama Niko mengatakan, sebelum penemuan mayat di dalam rumah warna kuning tersebut, warga mencium bau tak sedap.

Warga menduga bau tersebut berasal dari sampah atau tikus yang biasa ditemukan di sekitar area tersebut. 

"Kalau lewat, tercium bau-bau di depan rumah, kami pikir bau dari sampah atau tikus, karena banyak tikus," kata Niko.

Niko mengatakan, korban N dikenal sebagai pribadi yang baik dan supel.

Ia mengatakan N telah tinggal di lokasi tersebut selama setengah tahun terakhir.

Rumah yang ditempati N merupakan kontrakan tiga pintu. N tinggal di salah satu dari tiga rumah petak tersebut.

Pantauan di lokasi, di depan kontrakan N, terdapat garis Polisi Militer membentang, dan tampak mencolok dengan tulisan "Dilarang Keras Melewati Garis Polisi Militer"

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved