Berita Karawang

Ijazah Ditahan dan Tak Kunjung Berangkat Magang ke Jepang, Belasan Orang Geruduk LPK di Karawang

Tak hanya ijazah, sertifikat rumah hingga BPKB kendaraan juga masih ditahan sebagai jaminan mengikuti program magang ke Jepang melalui LPK tersebut.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
GERUDUK LPK - Belasan orang mendatangi kantor Lembaga Penyalur Kerja (LPK) Galuh Berkarya di Ruko Galuh Mas Karawang, pada Senin (3/2/2025) siang. Mereka kesal tak kunjung berangkat dan menuntut agar ijazahnya dapat dikembalikan. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Belasan orang menggeruduk kantor Lembaga Penyalur Kerja (LPK) Galuh Berkarya di Ruko Galuh Mas Karawang, pada Senin siang (3/2/2025).

Mereka datang menuntut agar ijazahnya yang ditahan dapat dikembalikan.

Sebab, hingga satu tahun lebih tak juga kunjung diberangkat magang ke Jepang.

Tak hanya ijazah, sertifikat rumah hingga BPKB kendaraan juga masih ditahan sebagai jaminan mengikuti program magang ke Jepang melalui LPK tersebut.

Peserta itu datang bersama orangtuanya memasuki dalam kantor LPK mempertanyakan nasib mereka.

"Mana pak ijazah kami minta dikembalikan, kalau sebagai jaminan kan masih ada sertifikat atau BPKB kami," ucap salah satu peserta.

GEruduk LPK2-3 Feb
GERUDUK LPK - Belasan orang mendatangi kantor Lembaga Penyalur Kerja (LPK) Galuh Berkarya di Ruko Galuh Mas Karawang, pada Senin (3/2/2025) siang. Mereka kesal tak kunjung berangkat dan menuntut agar ijazahnya dapat dikembalikan.

Sudah satu tahun lebih ijazah mereka ditahan, hal itu membuat mereka tidak dapat bekerja di tempat lain.

Sedangkan, untuk berangkat magang ke Jepang belum juga ada kepastian.

"Sekarang gini kami ke sini ingin kerja biar dapat uang. Tapi engga juga diberangkatkan, ini ada pekerjaan tapi ijazah masih ditahan engga bisa diambil," kata Dana Iswara (25) asal Kecamatan Pangkalan Karawang.

Dana menceritakan, awalnya dia mengikuti pelatihan bahasa Jepang di Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang secara gratis.

Setelah lulus mendapatkan Sertifikat JLPT N5, dirinya mendapatkan tawaran untuk lanjut ke LPK tersebut agar bisa magang ke Jepang.

"Saya awalnya pelatihan bahasa Jepang di BLK gratis nah setelah lulus dari sana ada tawaran juga untuk lanjut ke LPK dan belajar bahasa Jepang agar dapat N4, karena syarat berangkat kerja Jepang N4," katanya.

Baca juga: Ini Tampang Pembunuh Pria di Bengkel Ciracas, Kini Jadi Tersangka dan Ditahan

Baca juga: Empat Hari Kosong, Lela Pengecer di Karawang Akhirnya Bisa Stok LPG 3 Kg Usai Daftar OSS

Dia mengaku langsung tertarik, karena brosur LPK itu didapatkan dari lingkungan Disnakertrans Karawang.

Apalagi, tercantum dalam brosur itu ada asrama, tempat berenang, fitnes hingga gaji magang ke Jepang berkisar Rp 15-40 juta.

Selain itu juga ada program dana talang, artinya mereka yang tidak bisa bayar diawal untuk pelatihan hingga pemberangkatan bisa menggunakan dana talang dari LPK.

"Akhirnya saya ikut dengan BPKB motor jadi jaminan untuk dana talang biaya pelatihan hingga pemberangkatan. Tapi ternyata juga diminta ijazah aslinya," imbuhnya.

Dia bergabung sejak Februari 2023, sesuai perjanjian program pelatihan ini 6-9 bulan dan baru mengikuti tes kecakapan bahasa atau JLPT N4 dan Specified Skilled Worker (SSW), ia lulus kedua tes tersebut pada April 2024 akan tetapi tak kunjung diberangkatkan.

"Belum ada kejelasan, BPKB sama ijazah saya juga masih di LPK," katanya.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: Hanya Dibuka Senin Ini, PT Kao Indonesia Cari 19 Tenaga Member Handling

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: Buruan, PT Kao Indonesia Butuh Operator Forklift

Tumsih, orangtua peserta juga mengalami nasib serupa.

Dia memasukkan dua anak ke LPK Galuh Berkarya untuk mengikuti program magang ke Jepang.

Dia juga menjaminkan dua BPKB motornya sebagai jaminan selama pelatihan di LPK sampai pemberangkatan nanti.

"Tapi belum juga berangkat, sekarang mau keluar harus bayar Rp 15 juta tiap orang. Uang dari mana, anak saya di sini kan mau kerja cari uang. Sudah seperti ini mau kerja ke tempat lain susah ijazahnya enggak bisa diambil harus bayar dulu," katanya.

Tumsih tak masalah BPKB kendaraannya masih ditahan sebagai jaminan uang pengganti biaya pelatihan selama di LPK ini.

Akan tetapi, dia meminta agar ijazah itu dapat dikembalikan agar anaknya bisa bekerja.

Baca juga: Tukin 5 Tahun Tak Dibayarkan, Dosen ASN Kemendikti Saintek: Indonesia Emas 2045 Hanya Angan-angan

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Pagi Ini Turun Rp 3.000 Per Gram, Simak Rinciannya

"Berangkat ke Jepang enggak jelas, ijazah ditahan enggak bisa kerja di tempat lain," katanya.

Kuasa Hukum Peserta LPK, Rudi Budi Gunawan menambahkan, dirinya waktu itu kedatangan sejumlah orang mengadukan terkait persoalan ini.

Lantas, dirinya meminta agar mereka mendatangi langsung kantor LPK saja. Beberapakali datang dan menanyakan tak kunjung ada.

"Terakhir menyebutkan di kantor pusat, dari sana saya melihat ini perlu dibantu terlebih ketika saya pelajari lagi persoalannya," katanya.

Menurutnya, ada sejumlah keanehan dari LPK ini.

Pertama, sistem dana talang yang diterapkan untuk biaya pelatihan dan pemberangkatan magang dengan meminta jaminan surat berharga.

Baca juga: Wisata Murah Meriah ala Warga Tapos, Menikmati Senja di Tepi Setu Patinggi

Baca juga: Pembunuh Pria yang Jarinya Terputus hingga Tewas di Bengkel, Ternyata Selingkuhan Istri Korban

Lalu, penahanan ijazah peserta magang yang padahal tidak ada dalam surat perjanjian.

"Jadi mereka tersandera nih, harus kembalikan saja ijazahnya. Jika terkait pengganti biaya pelatihan kan mereka masih tahan sertifkat atau BPKB itu," katanya.

Sementara itu, Koordinator LPK Galuh Berkarya Timi Nurjaman menjelaskan, LPK Galuh Berkarya ini baru beberapa tahun berdiri.

Kehadirannya bertujuan untuk membantu warga Karawang yang ingin bekerja ke luar negeri khususnya Jepang.

Dari sini kemudian LPK Galuh Berkarya membuat program pembiayaan yang tentunya untuk bisa diringankan untuk teman-teman peserta.

Pertama program pembiayaan mandiri dan full dana talang.

Baca juga: Profil Ade Sukron, Berawal dari Tenaga Ahli DPR, Tertarik Nyaleg dan Menang, kini Jadi Ketua DPRD

Baca juga: Polisi Gerebek Pesta Seks Homo di Sebuah Apartemen di Jaksel, 56 Pria Diamankan, Tiga Jadi Tersangka

"Dana talang artinya teman-teman peserta tidak dibebankan biaya awal saat masuk, mereka masuk tidak dimintai biaya, mereka hanya persiapkan dirinya saja," katanya.

Kata Timi, dalam program dana talang ini mereka membayar pembiayaan selama mengikuti pembelajaran di LPK ini nanti saat mereka mau berangkat ke Jepang.

Bagaimana untuk mengikatkan keseriusan itu salah satunya mereka menyimpan ijazah sebagai bukti keseriusan jangan sampai baru 2-3 bulan keluar.

Lalu, kedua adalah jaminan surat berharga.

Peserta sudah berangkat ke Jepang, maka harus mengembalikan biaya yang mereka ikuti di LPK.

"Jaminan itu dikembalikan jika sudah membayar biaya-biaya yang dikeluarkan selama pelatihan. Kan selama di sini mereka tidak dipungut biayanya," katanya.

Baca juga: Tak Dapat Maung Apalagi Lexus, Komeng Pakai Mobil Pribadi untuk Beraktivitas Sebagai Anggota DPD

Baca juga: Dituduh Curi HP dan Dompet, Sopir Bus Dikeroyok Kuli Bangunan Hingga Tewas, Anggota Polisi Terlibat

Terkait keberangkatan magang ke Jepang, kata Timi, peserta harus mengikuti pelatihan selama 6-9 bulan.

Setelah itu mereka wajib ikut dan lulus ujian negara Jepang yaitu bahasa Jepang (JFT/JLPT) dan keahlian kerja khusus (SSW).

"Untuk bisa bekerja di Jepang sangat ketat, dan sejauh ini kita sudah memberangkatkan 5 orang magang ke Jepang," tandasnya. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved