Evelin Hutagalung, Sosok Kunci pada Kasus Suap ke AKBP Bintoro agar Bebaskan Tersangka Pembunuhan

Komisioner Kompolnas, M Choirul Anam membeberkan keterlibatan warga sipil dalam kasus penyuapan terhadap AKBP Bintoro dkk

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Kolase Foto oleh Tribun-Medan.com
KASUS SUAP -- Terungkap sosok wanita cantik berinisial EDH (tengah ) diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro ( kiri dan kanan) terhadap tersangka kasus pembunuhan dan pelecehan seksual, yakni Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartoyo (MBH), anak pengusaha. Hal itu disampaikan Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap dalam keterangannya, Rabu (29/1/2025). (Kolase Foto Istimewa) 

Dari lima anggota yang disidang, dua di antaranya sudah dipecat, sedangkan AKBP Gogo Galesung dan Ipda Novian Dimas hanya mendapatkan hukuman demosi selama delapan tahun.

Anam menyebutkan bahwa masih ada proses pemeriksaan terhadap AKP Mariana yang saat ini sedang berlangsung.

"Masih pemeriksaan saksi-saksi, kurang lebih jumlahnya masih banyak, 16 orang," imbuh Anam.

Kasus dugaan penyuapan ini mencuat setelah adanya gugatan perdata dari dua tersangka, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo, terhadap AKBP Bintoro pada 6 Januari 2025.

Keduanya menuntut pengembalian uang sebesar Rp20 miliar beserta aset yang disita secara tidak sah dalam kasus pembunuhan FA.

Arif dan Bayu merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan yang terjadi di sebuah hotel di Senopati, Jakarta Selatan, pada April 2024.

Dengan perkembangan ini, publik menantikan keterangan lebih lanjut mengenai peran Evelin dan dampaknya terhadap institusi kepolisian.

 

Artikel ini telah tayang di  Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved