Evelin Hutagalung, Sosok Kunci pada Kasus Suap ke AKBP Bintoro agar Bebaskan Tersangka Pembunuhan
Komisioner Kompolnas, M Choirul Anam membeberkan keterlibatan warga sipil dalam kasus penyuapan terhadap AKBP Bintoro dkk
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Dari lima anggota yang disidang, dua di antaranya sudah dipecat, sedangkan AKBP Gogo Galesung dan Ipda Novian Dimas hanya mendapatkan hukuman demosi selama delapan tahun.
Anam menyebutkan bahwa masih ada proses pemeriksaan terhadap AKP Mariana yang saat ini sedang berlangsung.
"Masih pemeriksaan saksi-saksi, kurang lebih jumlahnya masih banyak, 16 orang," imbuh Anam.
Kasus dugaan penyuapan ini mencuat setelah adanya gugatan perdata dari dua tersangka, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo, terhadap AKBP Bintoro pada 6 Januari 2025.
Keduanya menuntut pengembalian uang sebesar Rp20 miliar beserta aset yang disita secara tidak sah dalam kasus pembunuhan FA.
Arif dan Bayu merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan yang terjadi di sebuah hotel di Senopati, Jakarta Selatan, pada April 2024.
Dengan perkembangan ini, publik menantikan keterangan lebih lanjut mengenai peran Evelin dan dampaknya terhadap institusi kepolisian.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berperan Aktif Dalam Kasus Pemerasan, AKP Zakaria Juga Senasib AKBP Bintoro, Sama-sama Dipecat! |
![]() |
---|
Hasil Sidang Etik Dugaan Pemerasan: Mantan Kasat Reskrim Polrestro Jaksel AKBP Bintoro Dipecat! |
![]() |
---|
Kompolnas Sebut Ada Orang Luar Terlibat Kasus AKBP Bintoro Dkk, Siapa Dia? Peranannya Sangat Dominan |
![]() |
---|
Update Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia, AKBP Bintoro dkk Bakal Disidang Etik, Jumat 7 Februari 2025 |
![]() |
---|
Diduga Terlibat Pemerasan yang Dilakukan AKBP Bintoro, Pembunuh ABG Laporkan Mantan Kuasa Hukumnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.