Sekjen PDIP Jadi Tersangka

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Pemerintah Tegaskan Tak Bisa Ikut Campur

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/2/2025).

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
HASTO DITAHAN - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mwngenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). 

Hasto sudah berupaya untuk lepas dari status tersangka dengan mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan.

Namun, usaha Hasto tersebut kandas.

Dalam persidangan yang terbuka untuk umum, Kamis (13/2/2025), hakim tunggal PN Jakarta Selatan Djuyamto menyatakan tidak menerima permohonan praperadilan Hasto yang mempermasalahkan penetapan tersangka di kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Menurut hakim, seharusnya permohonan dibuat secara terpisah.

Atas alasan itu, Hasto mengajukan dua permohonan praperadilan pada Senin, 17 Februari 2025.

Sementara itu, hingga kini Harun Masiku masih menjadi buron.

 

Artikel ini telah tayang di  Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved