PT KAI Tegaskan Bakal Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual yang Beraksi di Lingkungan Kereta Api
Proses blacklist pelaku pelecehan seksual itu bisa dilakukan, sebab server aplikasi pelayanan KAI sudah terintegrasi dengan data kependudukan.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
Ia menegaskan hukum akan melindungi korban dan pelapor.
“Langkah-langkah yang telah diterapkan oleh KAI sebagai contoh bagi moda transportasi publik lainnya dalam mencegah pelecehan seksual,” ujar Vivi.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Zinus Global Indonesia Butuh Segera Tenaga Warehouse
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Zinus Global Indonesia Butuh Segera Tenaga Quality Control
Sementara seorang pengguna Commuter Line, Eva (43) menyatakan sepakat jika PT KAI menerapkan hukuman perihal blacklist tersebut.
Sebab para pelaku pelecehan seksual memang sudah sepantasnya diberikan hukuman untuk efek jera.
“Setuju ya ada hukuman itu, walaupun saya tidak pernah menjadi korban tapi hukuman itu benar harus dilakukan,” singkat Eva.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
WarTalks 2025: Ixfan Sebut Fasilitas Bagi Disabilitas di Stasiun KA Sangat Memadai |
![]() |
---|
Hindari Potensi Bahaya Kecelakaan, KAI Daop 1 Jakarta Tutup Perlintasan Sebidang di Bekasi |
![]() |
---|
PT KAI Daop 1 Operasikan Kereta Tambahan Tujuan Fovorit saat Libur Long Weekend, Simak Jadwalnya |
![]() |
---|
KAI Prediksi Total Bakal Ada 725 Ribu Lebih Penumpang yang akan Tiba di Jakarta hingga 11 April 2025 |
![]() |
---|
Puncak Arus Balik Tertinggi di Stasiun Pasar Senen, 52.056 Orang Kembali ke Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.